Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Menolak Tempat Pengolahan Sampah

Sejumlah warga di RW 13 Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun FPSA di wilayah mereka. Warga beralasan FPSA berpotensi merugikan masyarakat. Adapun Pemprov DKI berharap masyarakat Jakarta bijak dalam membuang sampah.

22 Februari 2022 | 00.00 WIB

Lokasi yang akan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di Rorotan, 21 Februari 2022. Tempo/Indra Wijaya
Perbesar
Lokasi yang akan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di Rorotan, 21 Februari 2022. Tempo/Indra Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah warga di RW 13 Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun FPSA di wilayah mereka.

  • Warga beralasan FPSA berpotensi merugikan masyarakat.

  • Adapun Pemprov DKI berharap masyarakat Jakarta bijak dalam membuang sampah.

JAKARTA — Selembar spanduk berukuran 1 x 2 meter masih terikat di antara dua pohon di Jalan Boulevard Kirana, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, kemarin. Spanduk tersebut bertulisan kalimat penolakan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus