Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang resmi diterapkan DKI Jakarta mulai Jumat ini tak akan mengusik arus distribusi logistik, khususnya kebutuhan pangan untuk masyarakat. Kepala Bidang Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan DKI Jakarta, Bambang Purwanto, mengatakan ketersediaan stok justru dikawal ketat agar selalu berada dalam batas aman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan stok existing plus persiapan pengadaan oleh berbagai badan usaha daerah bidang pangan, komoditas aman hingga pasca-Lebaran bahkan akhir tahun," ujar Bambang kepada Tempo, kemarin. Dia mencontohkan pasokan beras di Jakarta yang mencapai 3.000 ton per hari, sementara kebutuhan harian masyarakat sekitar 2.700 ton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjamin kebutuhan beras cukup untuk empat bulan ke depan. "Kebutuhan penting lain, seperti daging ayam dan sapi, bawang putih, juga tersedia," ujar Bambang.
Bambang juga yakin komoditas gula pasir di DKI tak lagi langka karena adanya pasokan baru dari Lampung hingga 33 ribu ton. Jumlah itu belum termasuk 4.000 ton yang akan disuplai oleh PT Food Station Tjipinang Jaya, badan usaha milik DKI yang mengatur distribusi bahan pangan.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi, memastikan persediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, selalu di atas batas aman 25 ribu ton. Hingga kemarin pagi, jumlahnya sudah mencapai 29.628 ton. Pengiriman terbaru datang dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sekitar 300 unit truk mengirim beras ke Cipinang setiap hari. "Food Station masih punya simpanan cadangan 7.300 ton. Bulog DKI Jakarta dan Banten juga punya 353 ribu ton," ujar Arief.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto, sebelumnya mengatakan pasokan bahan pokok bisa memenuhi kebutuhan sampai Ramadan. "Pasokan gula pasir dan bawang putih juga diupayakan bertambah melalui impor dan penugasan ke badan usaha milik negara," katanya.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, menambahkan bahwa data stok kebutuhan pangan pokok nasional selalu diawasi dan diperbarui. "Setiap bulan tanggal 10 kami perbarui. Sekarang statusnya aman."
Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah, memastikan stok selalu bisa terpenuhi karena pergerakan kendaraan logistik tak akan terhambat setelah Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Menurut dia, petugas kepolisian akan mengawasi penerapan PSBB dengan menyortir jenis kendaraan di jalanan. "Bisa dibedakan mana mobil barang, mana yang kendaraan umum dan pribadi," ujarnya. "Jalurnya pun diawasi agar tak terhambat." 
Senada, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita, mengatakan arus barang tak akan tersendat. Kendati begitu, dia khawatir distribusi justru terganggu akibat inisiatif di lingkungan masyarakat yang menerapkan karantina lokal. "Dengan begitu, barang kadang sulit sampai ke pengguna akhir karena RT maupun RW melarang kurir masuk," ujar Zaldy kepada Tempo. Akibatnya, pelayanan ke konsumen menjadi tertunda.
Itu sebabnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang lebih tegas dan jelas perihal mobilitas semasa pembatasan berskala besar diberlakukan. "Jangan sampai ada petugas yang belum paham bahwa PSBB tak melarang pergerakan truk barang," katanya.
Apalagi, dia melanjutkan, setidaknya terdapat 10 ribu truk yang melintasi pintu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setiap hari. Jumlah itu belum termasuk armada yang datang dari pabrik dan pergudangan di 22 kawasan industri Jabodetabek serta Jawa Barat. CAESAR AKBAR | LARISSA HUDA | YOHANES PASKALIS
Ketersediaan Pangan di Tengah Pembatasan
Nasional(Periode Maret Hingga Mei 2020)
Mengawal Stok hingga Melewati Lebaran
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo