Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Mengoreksi Pemilihan DKI-2

Panitia pemilihan mengakui penetapan Ahmad Riza Patria sebagai calon wakil gubernur berlangsung tanpa pengesahan presiden.

8 April 2020 | 00.00 WIB

Ahmad Riza Patria (tengah) menandatangani berita acara pada rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur sisa jabatan 2017-2022, Senin lalu. Dok dprd-dkijakartaprov.go.id
Perbesar
Ahmad Riza Patria (tengah) menandatangani berita acara pada rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur sisa jabatan 2017-2022, Senin lalu. Dok dprd-dkijakartaprov.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Ada yang salah dengan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Setidaknya, demikian pendapat Ombudsman perwakilan Jakarta Raya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus