Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menkes Tak Persoalkan Anies Ganti Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat: Seperti Mengubah Logo

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, perubahan rumah sakit jadi rumah sehat seperti halnya rumah sakit yang memakai nama hospital.

4 Agustus 2022 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak mempermasalahkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah penyebutan rumah sakit jadi rumah sehat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi Gunadi, apa yang dilakukan oleh Anies dengan mengganti nama seluruh RSUD di DKI dengan Rumah Sehat Untuk Jakarta merupakan branding, yang tidak mengubah akta legalnya sebagai rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi bercerita, Anies Baswedan telah membicarakan soal perubahan nama menjadi rumah sehat ini kepada dirinya selaku menteri kesehatan. "Terus terang sempat bicara dengan saya," katanya di Istana Wakil Presiden, Kamis, 4 Agustus 2022.

Ia mengatakan masyarakat harus membedakan antara aspek legal dan aspek branding. Ia mencontohkan ada rumah sakit yang memakai nama hospital. "Kalau kita lihat logonya hospital, tapi di aktenya tetap pakai rumah sakit," katanya seperti  dilansir dari Antara. 

Secara legal RSUD di DKI tetap sebagai rumah sakit

Budi mengatakan pemprov DKI menyatakan secara akta legal, RSUD di Jakarta tetap sebagai rumah sakit, "tapi branding (merek) logonya memakai definisi rumah sehat,"  katanya.

Karena itu, kata Budi menambahkan, tidak ada perubahan yang berkenaan dengan legalitas RSUD di wilayah DKI Jakarta. "Kalau bagi kita yang penting aktenya legal pakai apa," kata Budi Gunadi.

Menurut Budi, kebijakan Anies yang mengubah rumah sakit jadi rumah sehat, yang diwujudkan dengan mengganti RSUD menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta, tak lebih sebagai perubahan logo. "Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan, perubahan logo memberikan pesan seperti itu," katanya.

Karena itulah, kata Budi, Kementerian Kesehatan tak mempermasalahkan langkah Anies Baswedan mengubah nama 31 RSUD di Jakarta menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta. "Itu kan selera masing-masing," katanya.  

Anies ganti nama RSUD jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta

Rabu kemarin, Anies Baswedan secara resmi mengganti nama 31 nama RSUD  di Jakarta menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta.

Penggantian nama, atau yang dibahasakan sebagai penjenamaan, istilah Indonesia untuk branding, rumah sakit jadi rumah sehat ini dilakukan secara seremonial di RSUD Cengkareng, Rabu, 3 Agustus 2022. 

Penggantian nama rumah sakit jadi rumah sehat ini diharapkan akan ikut mengubah pola pikir masyarakat tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, ntuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu, 3 Agustus 2022.

Anies Baswedan menjelaskan, selama ini masyarakat Indonesia lebih menggarisbawahi kata sakit daripada kata sehat. Karena itulah, Ia mengubah konsep rumah sakit jadi rumah sehat, agar warga Jakarta hidup sehat dan dalam kesehariannya berorientasi untuk hidup lebih sehat.      

"ini yang menjadi pesan utama," kata Anies. 

RSUD di DKI diminta melakukan transformasi menjadi hospitality

Setelah penggantian nama, dari rumah sakit jadi rumah sehat, Anies meminta kepada seluruh jajaran pengelola rumah sehat di Jakarta untuk segera melakukan transformasi.

Sehingga rumah sakit atau sekarang disebut dengan rumah sehat benar-benar menjadi sebuah tempat yang memberikan hospitality.

"Hospitality itu keramahan kenyamanan, kepuasan, karena itu dalam Bahasa Inggris namanya hospital, karena kita merasakan sebuah pengalaman yang nyaman," kata Anies seperti dikutip dari akun Instagramnya. 

Seperti dilansir dari Antara, dengan nama baru ini ada peran lain yang dijalankan rumah sakit, atau sekarang rumah sehat, yakni aspek promotif dan preventif.

Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit ikut mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat di lingkungannya.

Sejumlah program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan diterapkan di seluruh rumah sakit.

Anies mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat itu akan diberlakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Pemprov DKI, menurut Anies, belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI. "Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata dia.

Pengukuhan penjenamaan itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta.

 

   

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus