Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. KPK menengarai Lukman tahu peran Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy alias Romy, yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukman kian tersudut setelah penyidik menyita uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dari laci meja ruang kerjanya di kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa lalu. Kemarin, Lukman menjawab sejumlah pertanyaan Maya Ayu Puspitasari dari Tempo berkaitan dengan kasus ini. Ia menyatakan akan menjelaskan semua perihal kasus ini pada saatnya. Berikut ini kutipan wawancara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah dalam ruangan Anda. Dari mana asal-usul uang itu?
Mohon maaf, saya belum bisa memberikan tanggapan. Secara etis, saya merasa tak baik kalau menanggapi hal-hal yang bisa jadi terkait dengan materi perkara kasus tersebut kepada publik, sebelum terlebih dahulu saya menyampaikan keterangan resmi kepada KPK.
Apakah benar uang itu berkaitan dengan perdagangan jabatan di Kementerian Agama?
Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya, semata karena saya harus menghormati institusi KPK. Pada saatnya, saya akan menjelaskan semuanya.
Apakah Anda siap memberikan klarifikasi ke KPK?
Sesuai dengan pernyataan resmi saya kan sudah jelas. Bahkan saya mengajak seluruh aparat sipil negara memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini secara tuntas. Supaya ke depan kita bisa menatap lebih baik.
Seleksi jabatan tinggi pratama sudah dilakukan secara terbuka. Mengapa masih ada suap di baliknya?
Kami akan mengevaluasi untuk menyelidiki soal ini. Akan ada upaya untuk memperbaiki sistem mutasi, promosi, dan kepegawaian yang ada di Kementerian Agama. Ini bukan hanya pelajaran, tapi juga peringatan keras bahwa kami harus introspeksi diri untuk memperbaiki sistem mekanisme internal, sehingga peristiwa ini tidak terulang.
Waktu proses seleksi, nama Haris Hasanudin sudah dipermasalahkan karena dia pernah melakukan pelanggaran disiplin. Mengapa tetap dilanjutkan hingga ia dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur?
Pertanyaannya sudah materi hukum. Intinya adalah kami melakukan proses pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Pada saatnya kami akan memberikan pernyataan lebih detail.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo