Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merasa Tidak Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal Ajukan PK

Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya

24 Juli 2024 | 15.00 WIB

Fardi Bestari

Fardi Bestari

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus