Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah daerah di wilayah Malang Raya bersiap melakukan transisi menuju status normal baru.
Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu bersepakat tidak memperpanjang masa PSBB.
Pemerintah Kota Batu misalnya ancang-ancang membuka kembali tempat-tempat wisata di wilayahnya. .
JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan wilayah Malang Raya bersiap memasuki era transisi dari status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju era “normal baru”. Pemerintah di wilayah Malang Raya meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu—pun bersepakat tidak memperpanjang masa PSBB.
Bersama Gubernur, para kepala daerah di Malang Raya memutuskan pemberlakuan PSBB cukup satu putaran sejak 17 Mei lalu hingga 30 Mei lusa. “Kami melakukan rapat teknis dengan tim pakar untuk melihat bagaimana pedoman WHO (Badan Kesehatan Dunia) harus dijalankan setelah selesai pembatasan untuk transisi menuju new normal,” kata Khofifah di Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintah dan Pembangunan III Pemerintah Jawa Timur, di Kota Malang, kemarin malam.
Khofifah menambahkan, masa peralihan ini harus didasarkan pada pedoman WHO tentang transisi pasca-restriksi. Setidaknya, kata dia, ada enam hal yang harus dipastikan terkontrol pada masa transisi. Hal itu di antaranya adalah terkendalinya persebaran kasus Covid-19; kondisi fasilitas kesehatan, seperti kapasitas rumah sakit dan kemampuan untuk melakukan tes melalui PCR serta rapid test; perlindungan populasi berisiko seperti para lansia; dan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan akan segera mengeluarkan aturan ihwal masa transisi menuju tatanan baru ini. Meski begitu, kata dia, setelah PSBB berakhir, bukan berarti kehidupan normal kembali seperti sebelum terjadi pandemi. Sutiaji mengingatkan, pada masa transisi, masyarakat tetap harus melaksanakan pola hidup seperti selama masa PSBB. “Diteruskan bagaimana pola dan gaya hidup selama PSBB, masuk ke transisi, dan masa new normal-nya,” ucap dia.
Kendati Malang Raya sudah menyiapkan transisi menuju new normal, hingga kemarin masih terjadi penambahan jumlah pasien Covid-19 di kawasan ini. Di Kabupaten Malang, jumlah pasien terinfeksi corona bertambah 13 orang dari hari sebelumnya sehingga menjadi 72 pasien. Jumlah pasien di Kota Malang juga bertambah seorang dari hari sebelumnya menjadi 35 orang. Adapun di Kota Batu, akumulasi pasien Covid-12 berjumlah 12 orang, dengan jumlah meninggal satu orang.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah rencana untuk menuju masa tatanan baru, yakni hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19. Hal itu di antaranya adalah rencana membuka kembali tempat-tempat wisata. Protokol kesehatan akan diterapkan agar rantai penularan Covid-19 dapat dikurangi. Pemerintah Kota Batu antara lain akan membatasi jumlah pengunjung obyek wisata. “Pembatasan jumlah pengunjung disesuaikan dengan luas tempat wisata,” kata dia.
Presiden Joko Widodo kemarin meminta agar protokol kesehatan diadaptasikan dengan tatanan normal baru. Jokowi juga meminta protokol yang disiapkan Kementerian Kesehatan itu disosialisasi secara masif kepada masyarakat. “Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan,” kata dia.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyampaikan pemerintah pusat telah menerbitkan panduan bagi para kepala daerah untuk memasuki masa tatanan baru. Panduan berupa keputusan Menteri Kesehatan itu dapat dijalankan oleh kepala daerah dan disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya.
Yurianto merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Usaha pada Situasi Pandemi sebagai salah satu panduan bagi daerah. Peraturan ini terbit pada 20 Mei 2020. “Protokol itu sudah jadi, yang untuk tempat kerja. Panduan itu diterjemahkan oleh daerah menjadi prosedur standar operasional (SOP),” kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin.
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, mengatakan Indonesia belum bisa menerapkan new normal atau tatanan normal baru. Sebabnya, menurut dia, penularan virus corona masih belum terkendali. “Laporan kasus harian masih berfluktuasi maka terlalu dini untuk bicara soal normalitas baru,” kata dia, kemarin.
IMAM HAMDI | ABDI PURNOMO (MALANG) | DIKO OKTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo