Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpegang pada ketetapan awal menjadikan stasiun televisi ini sebagai penyelenggara debat capres keempat. Don Bosco mengatakan hal itu sudah disepakati jauh hari bahkan sebelum debat pertama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Don Bosco juga meyakini KPU akan menengahi persoalan yang dituduhkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kepada mereka. Sebab, kata dia, debat pilpres tersebut adalah proyek KPU yang aturan mainnya sudah disepakati sejak awal, bahkan oleh kedua tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Saya yakin sih KPU akan tetap berpegang pada itu," kata Don Bosco kepada Tempo, Ahad, 24 Maret 2019.
Hal ini disampaikan Don Bosco menanggapi keberatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas penunjukan Metro TV sebagai salah satu pemegang hak siaran langsung debat capres keempat pada 30 Maret 2019.
BPN melayangkan surat keberatan itu dengan alasan ketidaknetralan Metro TV dalam peliputan pilpres 2019. Menurut Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said, Komisi Penyiaran Indonesia juga menyatakan ketidaknetralan Metro TV dalam liputan pilpres.
Don Bosco mengakui pihaknya pernah dipanggil Komisi Penyiaran Indonesia. Namun, dia mengatakan belum pernah menerima surat teguran resmi dari lembaga pengawas penyiaran itu.
"Cuma setelah bertemu mereka ngomong bahwa kami ini melanggar, tapi surat tegur itu enggak pernah ada kok. Paling tidak saya tidak pernah terima sampai sekarang, saya tahu dari media," ucapnya.
Don Bosco juga mengatakan selama ini medianya sudah menjalankan prosedur keberimbangan dalam peliputan Pilpres 2019, baik dalam berita maupun acara bincang-bincang (talkshow). Surat undangan, kata dia, telah selalu dikirimkan ke kedua kubu tim pemenangan calon presiden.
"Cuma ada sebagian yang mereka tidak gubris, tapi saya tahu sebagian ada yang datang. Teman-teman Partai Demokrat, PAN," kata dia.
Beberapa nama yang dia sebutkan di antaranya politikus Demokrat Didi Irawadi, Syarief Hasan, dan Andi Nurpati, serta politikus Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo. "Itu kan teman-teman BPN dan kami selalu kirim surat tapi kalau mereka tidak terlalu perhatikan atau mempedulikannya ya ini kan betul-betul di luar kemampuan dan kemauan kami."
Don Bosco mengatakan BPN sebenarnya tak perlu risau medianya akan berpihak dalam penyelenggaraan debat nanti. Sebab, kata dia, konten serta peraturan debat sudah ditetapkan KPU.
Adapun peran televisi penyelenggara nantinya hanya menyangkut persoalan teknis saja. "Tidak ada hal yang harus diragukan bahwa kami akan tiba-tiba memihak atau apa. Kalau you lihat body debatnya itu enggak ada (kemungkinan memihak), hanya teknis," ujarnya.
Simak juga: KPU Evaluasi Waktu Bertanya di Debat Capres
Komisioner KPU Hasyim Asyari sebelumnya mengatakan bakal membahas surat keberatan BPN terkait hal ini. "Suratnya sudah ada, nanti kami bahas," kata Hasyim di kantornya, Kamis, 21 Maret 2019.