Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Aturan Mikroplastik Air Minum dalam Kemasan

BPOM mewajibkan pelabelan bisfenol A pada galon air minum dalam kemasan. Menguntungkan produsen galon mikroplastik PET.

7 Mei 2022 | 00.00 WIB

Tumpukan galon air mineral baru berbahan sampah botol minuman kemasan plastik di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 20 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tumpukan galon air mineral baru berbahan sampah botol minuman kemasan plastik di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 20 April 2021. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia menentang kewajiban melabeli galon air kemasan mengandung mikroplastik.

  • Rencana pelabelan bisfenol A pada galon berbahan polikarbonat dianggap hanya menguntungkan produsen air minum dalam kemasan yang memakai PET.

  • Studi BPOM menemukan kandungan mikroplastik dalam wadah air kemasan.

RUANG kerja komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan, riuh pada awal April lalu. Sejumlah pengusaha air minum dalam kemasan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) bertandang ke sana. Mereka mengeluhkan draf peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang label pangan olahan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Dini Pramita berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Separuh Tangan Mengatur Galon"

Stefanus Teguh Edi Pramono

Stefanus Teguh Edi Pramono

Bekerja di Tempo sejak November 2005, alumni IISIP Jakarta ini menjadi Redaktur Pelaksana Politik dan Hukum. Pernah meliput perang di Suriah dan terlibat dalam sejumlah investigasi lintas negara seperti perdagangan manusia dan Panama Papers. Meraih Kate Webb Prize 2013, penghargaan untuk jurnalis di daerah konflik, serta Adinegoro 2016 dan 2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus