Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Gedung MK, Jakarta, kemarin. Pasal itu mengatur ihwal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT). Gugatan ini diajukan Muhammad Dandy, mahasiswa yang menyatakan hak konstitusionalnya dirugikan akibat pasal itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo