Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

MK Sidangkan Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Gedung MK, Jakarta, kemarin.

13 Juli 2018 | 00.00 WIB

mk
Perbesar
mk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Gedung MK, Jakarta, kemarin. Pasal itu mengatur ihwal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT). Gugatan ini diajukan Muhammad Dandy, mahasiswa yang menyatakan hak konstitusionalnya dirugikan akibat pasal itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus