Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mobil Nekat Terabas Banjir, Klaim Asuransi Bisa Ditolak

Mobil yang mengalami kerusakan karena nekat menerobos banjir klaim asuransi dapat ditolak.

20 Februari 2021 | 18.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat, 19 Februari 2021, telah membuat sebagian wilayah mengalami banjir. Ketinggiannya beragam, ada yang hanya semata kaki hingga setinggi mobil. Situasi ini tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. 

SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto, menjelaskan supaya pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara. “Keselamatan dan keamanan pelanggan adalah konsentrasi utama kami, jangan sampai pelanggan ada yang nekat melewati jalanan banjir dan mengalami kecelakaan,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Februari 2021. 

Meski demikian, Iwan menambahkan, genangan atau banjir tidak bisa dihindari bagi pengguna jalan. Berikut ini adalah
beberapa cara yang dapat dilakukan supaya terhindar dari risiko banjir. 

Lewati jalan tanpa genangan

Apabila melihat genangan, sebaiknya kendaraan mencari alternatif jalan lain. Apabila harus melewati jalan dengan ketinggian genangan di atas roda kendaraan, sebaiknya tunggu genangan surut.

Baca juga: Asuransi Mobil, Pentingnya Perluasan Jaminan untuk Antisipasi Banjir

Jangan memaksa kendaraan untuk melewati genangan air, risiko keselamatan anda menjadi taruhannya. Bagi pemilik mobil jangan memaksa mobil untuk melewati banjir, karena sangat berisiko apabila ada jalanan rusak, jalanan lebih rendah, atau ada selokan tidak terlihat yang dapat mengakibatkan mobil terperosok semakin dalam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengurangi kecepatan dan jaga jarak

Berkendara dalam keadaan hujan tentu kita akan melewati jalanan yang licin dan terdapat genangan air. Keadaan ini tentu mengakibatkan mobil mudah tergelincir dan dapat mengakibatkan kecelakaan.

Sebaiknya berkendara dengan kecepatan rendah dan selalu menjaga jarak dengan kendaraan di depan ataupun belakang. Apalagi ketika hujan lebat dengan jarak pandang pendek. Hindari melewati jalanan yang memiliki banyak pohon serta baliho untuk meminimalisir risiko mobil tertimpa kedua benda tersebut.

Hindari kondisi water hammer

Kondisi ini biasa disebut hydrolocking, atau keadaan mesin mobil mati mendadak karena adanya air masuk ke dalam ruang bakar melewati air intake. Hal ini menyebabkan tekanan besar di dalam mesin sehingga komponen di dalam mesin rusak akibat connecting rod bengkok dan mobil akan mogok seketika. Mobil yang mengalami kondisi ini harus mengganti bagian yang rusak dengan biaya yang cukup mahal.

Klaim asuransi bisa ditolak 

Iwan menambahkan bahwa apabila pengemudi tidak memiliki pilihan lain untuk menerobos banjir, ada risiko yang bisa timbul. Yakni mobil yang mengalami kerusakan karena menerobos banjir dan klaim asuransi tidak diterima. 

Baca: Isuzu Panther Jago Terabas Banjir, Simak Kelebihannya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keadaan ini merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: 4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.

Merujuk dari pasal tersebut, kata Iwan, sebaiknya pengemudi senantiasa berhati-hati dan selalu waspada dalam keadaan hujan atau banjir. Jangan memaksa kendaraan untuk melewati genangan atau banjir. "Selalu utamakan keselamatan diri ketika berkendara," ujarnya.

Iwan mengingatkan bahwa asuransi memiliki perang yang cukup penting untuk melindungi kendaraan dari musibah banjir.
Iang mengingatkan konsumen telah memiliki perluasan jaminan asuransi supaya mendapatkan pengamanan ekstra ketika banjir melanda.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus