Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mobil Terendam Banjir, Bagaimana Asuransinya?

Pemilik mobil yang terendam banjir sebaiknya memeriksa polis asuransi mereka akan sudah dilengkapi dengan perlindungan banjir atau tidak.

1 Januari 2020 | 14.18 WIB

Sejumlah mobil terendam banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu 1 Januari 2020. Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir.  ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Sejumlah mobil terendam banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu 1 Januari 2020. Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hujan deras melanda Jakarta dan sekitarnya mulai Selasa sore, 31 Desember 2019 hingga Rabu siang, 1 Januari 2020. Hujan deras dalam waktu yang cukup lama ini menyebabkan beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya terendam banjir. Hujan deras ini juga menyebabkan banyak mobil terendam banjir. Pertanyaannya, bagaimana penanganan asuransinya?

Mobil yang dilengkapi dengan asuransi all risk, termasuk di dalamnya adalah perlindungan terhadap banjir tak perlu cemas. Bisa diklaim kapan saja. Meski demikian, seperti apa jenis asurnasi mobil yang Anda miliki?

Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, mengingatkan kepada pemilik mobil yang terendam banjir untuk memeriksa polis asuransi mereka apakah sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana banjir atau tidak.

“Banyak yang tahunya all risk mobil kredit di atas 1 tahun. Tahun kedua dan seterusnya belum tentu di-cover komprehensive plus perluasan jaminan-jaminan seperti banjir dan angin putting beliung,” kata Iwan kepada Tempo, Rabu, 1 Januari 2020.

Jika tidak ada perluasan jaminan seperti disebutkan di atas, lanjut dia, pemegang polis akan ditolak saat mengajukan klaim asuransi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia menyampaikan kepada pemilik kendaraan yang sudah memiliki atau baru mengajukan asuransi sebaiknya untuk mempelajari lebih detail tentang jaminan perlindungan yang diinginkan dan apa saja yang dilindungi oleh asuransi.

Terkait banjir di Jakarta, lanjut Iwan, Garda Oto menyediakan layanan Garda Siaga 1500112 untuk layanan darurat bagi semua pelanggan Garda Oto. “Ini bisa diakses baik mereka yang punya coverage banjir maupun tidak,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iwan juga menyampaikan untuk mobil terendam banjir agar tidak dihidupkan mesinnya karena berpotensi korslet maupun kerusakan lainnya. “Pelanggan bisa menghubungi Call Garda Siaga untuk menggendong mobil ke bengkel,” kata dia.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus