Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Modus Anyar Pemalsuan Uang

Uang palsu Rp 22 miliar disebut-sebut akan ditukar dengan uang asli yang hendak dimusnahkan Bank Indonesia. Modus baru pemalsuan uang.

27 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya membongkar sindikat pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Rencananya uang yang dicetak di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, itu akan dijual Rp 5,5 miliar. Polisi menduga uang tersebut akan ditukar dengan uang asli yang hendak dimusnahkan Bank Indonesia. Adapun BI mengklaim modus itu mustahil dilakukan karena adanya prosedur ketat pemusnahan uang disposal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus