Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

MRT Jakarta Dapat Kepastian Soal Lahan Kampung Bandan

PT MRT tidak akan mencapuri masalah sengketa lahan Kampung Bandan antara PT KAI dengan PT Duta Anggada Realty.

18 Mei 2018 | 21.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-PT Mass Rapid Transit ( MRT ) Jakarta segera mendapat kepastian untuk membangun depo di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Kampung Bandan. Bahkan dalam waktu dekat akan ada penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk penggunaan lahan itu.

"Rencananya minggu depan tanda tangan MoU untuk menyepakati kerja sama membangun depo di kawasan itu," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar William di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT MRT Jakarta berencana membangun depo dan stasiun di di Kampung Bandan. Namun, lahan itu kini tengah disengketakan antara PT KAI dan PT Duta Anggada Realty yang menjadi pengelola. PT KAI disebut secara sepihak mengambil lahan, padahal kontrak kerja sama masih berlangsung hingga 2038.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akhir April lalu, perwakilan Duta Anggada menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk meminta mediasi. Sandiaga berencana memanggil PT KAI dan MRT untuk memastikan kesiapan lahan di Kampung Bandan. Dia tak ingin sengketa lahan antara KAI dan pihak ketiga itu menghambat pembangunan MRT fase II.

William mengatakan, MRT Jakarta hanya memperoleh kepastian soal penggunaan lahan di Kampung Bandan. Namun untuk sengketa lahan, MRT tak akan ikut campur. "Ya harus diselesaikan antara PT KAI dan Duta Anggada. Kalau kami hanya untuk pemanfaatan depo di Kampung Bandan " ujarnya.

Selain itu, lanjut William, PT MRT Jakarta juga akan melakukan penandatanganan persetujan pinjaman (loan agreement) dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) pada bulan Juni. PT MRT Jakarta sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI untuk mendapat pinjaman dari JICA sebesar Rp 25,1 triliun. Persetujuan Dewan ini diberikan pada Agustus 2017.

Dari pinjaman itu, sebesar Rp 2,56 triliun akan digunakan untuk tambahan pembangunan fase I, dan Rp 22,5 triliun lainnya dialokasikan untuk pembangunan fase II MRT rute Bundaran HI - Kampung Bandan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus