Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta menyatakan rel trem peninggalan Belanda yang ditemukan dalam proyek pembangunan MRT Fase 2 akan dipindahkan dan disimpan. Rel trem itu ditemukan di bawah jalur TransJakarta di Jalan Pintu Besar Selatan pada Desember 2021.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan Dinas Kebudayaan DKI telah membahas temuan rel trem itu. "Sudah ada pembahasan panjang soal bagaimana kami menangani temuan rel trem ini, mulai dari pemindahan hingga penyimpanannya," kata Silvia dalam webinar virtual, Senin, 27 Desember 2021.
Rel trem dari era kolonial Belanda tersebut ditemukan saat penggalian proyek MRT Fase 2A Glodok-Kota.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan sudah menugaskan Kepala Bidang Perlindungan dan Kepala Unit Pengelola Pusat Konservasi Cagar Budaya untuk mendampingi kegiatan penggalian yang dilakukan MRT Jakarta bila menemukan benda cagar budaya.
"Mereka akan melakukan asistensi dan pendampingan kepada MRT Jakarta," kata Iwan.
Kepala Dinas Kebudayaan itu memuji MRT Jakarta yang mematuhi UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dalam proyek pembangunan jalur kereta bawah tanah. Peraturan itu menyebutkan, setiap orang atau badan usaha yang menemukan benda atau bangunan yang diduga cagar budaya, wajib melaporkan pada instansi yang berwenang.
Rel trem peninggalan Belanda itu ditemukan saat MRT Jakarta melakukan penggalian di kedalaman 15-110 sentimeter dari permukaan jalan di daerah Glodok. Arkeolong memperkirakan rel trem yang mengarah ke Stasiun Kota itu dibangun sekitar tahun 1.800-an.
Baca juga: Pengeboran Terowongan MRT Jakarta Bundaran HI-Monas Dimulai Januari 2022
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini