Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menyusuri Jalur Polemik 83 Kilometer  

Di perjalanan berdarah itu, Rizieq Syihab berangkat dari kediaman anaknya di Sentul.

9 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Petugas keamanan perumahan anak Rizieq tak tahu ada intel kepolisian di wilayah tersebut.

  • Rombongan Rizieq terpencar di simpang gerbang tol Karawang Barat dan Timur.

  • Tidak ada garis polisi di lokasi adu tembak.

KARAWANG - Kepolisian dan Front Pembela Islam bersilang pendapat tentang penembakan enam pengawal Rizieq Syihab pada Senin dinihari lalu. Kemarin, koresponden Tempo M.A. Murtadho mengumpulkan sejumlah informasi lewat napak tilas perjalanan yang disertai penguntitan sepanjang 83 kilometer tersebut dari Sentul, Bogor, hingga Karawang Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Safari rombongan Rizieq berawal dari perumahan The Nature Mutiara Sentul. Mengajak istri, anak, menantu, dan cucu, pendiri FPI itu naik empat mobil. Mereka dikawal 24 orang di empat mobil lain. Rombongan berangkat pada Ahad sekitar pukul 22.45 dengan tujuan yang tidak disebutkan. “Itu bukan rumah beliau, tapi anaknya yang baru menikah kemarin (Syarifah Najwa),” kata seorang petugas keamanan di gerbang perumahan tersebut, kemarin petang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rumah mewah seluas sekitar 500 meter persegi itu berlokasi di ujung perumahan. Rizieq menginap di sana sejak Jumat pekan lalu. Seperti dikabarkan pengurus pusat FPI, ia diawasi aparat selama hampir 24 jam, sama seperti saat tinggal di Megamendung, Bogor. Petugas keamanan enggan berkomentar soal pemantauan tersebut. Namun mereka mengatakan rekaman kamera pengawas kini berada di kepolisian.

Saat rombongan Rizieq meninggalkan Sentul, seperti disebutkan pengurus FPI, ada Avanza hitam dan silver membuntuti mereka. Isinya sekelompok pria dengan masker dan berpakaian bebas. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jakarta Raya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, mengakui anggotanya yang membuntuti Rizieq.

Tanpa kemacetan, rombongan mencapai pintu keluar tol Karawang Timur selepas tengah malam—kurang-lebih sama dengan waktu tempuh Tempo, sekitar satu setengah jam. Keluar dari jalan tol Jakarta-Cikampek itu, iring-iringan keluarga Rizieq telah lepas dari penguntitan. Tinggal dua mobil pengawal di posisi bontot yang berhadapan dengan tiga mobil polisi. Satu Avanza lolos dan masuk tol Cikampek. Lainnya, Chevrolet Spin, terkepung polisi saat hendak menuju pintu tol Karawang Barat.

Keterangan berbeda disampaikan Kepolisian Daerah Jakarta Raya. Menurut polisi, terjadi saling pepet antara mobil pengawal Rizieq dan polisi di jalan tol Cikampek Kilometer 47. Setelah melepas tembakan peringatan, polisi berhasil melubangi ban lawan. Chevrolet Spin tersebut berhenti di sekitar Kilometer 50. Namun tim pengawal menyerang dengan senjata api dan senjata tajam, sehingga petugas terpaksa menewaskan enam orang. Empat lainnya melarikan diri.

Menyampaikan keterangan secara terpisah, dua saksi mata menyebutkan sebuah minibus berhenti di pintu keluar rest area Kilometer 50 sekitar tengah malam itu. Keduanya juga sempat mendengar dua-tiga tembakan. Namun mereka tidak melihat korban meninggal di lokasi itu.

Kemarin petang, Tempo tidak mendapati tanda bekas kekerasan di sana. Pita kuning polisi, yang biasa digunakan untuk mempertahankan kondisi tempat perkara, juga tidak ada.

M.A. MURTADHO | FRANSISCO ROSARIANS

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus