Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Peringatan Hari Buruh pertama pasca-pengesahan Perpu Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja memudahkan pengusaha melakukan PHK.
Kadin menyatakan bersedia berdiskusi untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional untuk pertama kali digelar pasca-pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Sekitar 50 ribu buruh berkumpul di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Thamrin; dan berjalan menuju Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno, kemarin.
Polisi sedari awal tidak mengizinkan massa buruh mendekati Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Agenda aksi utama pun akhirnya digelar di May Day Fiesta di Istora Senayan. Acara tersebut diisi oleh orasi dari para pemimpin serikat pekerja, serikat petani, organisasi perempuan, mahasiswa, buruh migran, pekerja rumah tangga, hingga pentas teater dan musik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo