Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DEPOK - Pemerintah Kota Depok berupaya memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuang sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo mulai tahun ini. Permintaan tersebut menyusul kondisi TPA Cipayung yang tak mampu lagi menampung sampah warga Depok, yang mencapai 1.300 ton per hari.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo