Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan tiap pagi ada rapat untuk mempercepat program normalisasi sungai yang dilaksanakan sejak era Gubernur Joko Widodo atau Jokowi. Sandiaga berujar rapat itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tiap hari ada rapat pagi-pagi sekali. Pak Sekda yang sendiri yang memimpin," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sandiaga menuturkan DKI terus bernegosiasi dengan masyarakat dalam program normalisasi sungai di Jakarta. Sandiaga belum bisa memberi tahu proses dialog itu. Namun, berdasarkan keterangan Saefullah, masih ada sejumlah permintaan dari warga yang perlu dinegosiasikan.
Sebelumnya, Sandiaga berujar akan mengeksekusi lahan bantaran Sungai Ciliwung untuk normalisasi sungai, seperti yang sudah dilakukan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Jokowi.
Baca: Anies Baswedan Sebut Naturalisasi, Ini Beda Normalisasi Era Ahok
Sandiaga mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana untuk eksekusi tersebut. Namun eksekusi baru bisa dilakukan setelah harga ganti rugi lahan diputuskan.
Menurut Sandiaga, kebijakan normalisasi sungai sesuai dengan rekomendasi Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC). “Anggaran sudah tersedia, tinggal menyepakati harga, kemudian dieksekusi,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis lalu.
Bila ada warga yang keberatan, kata Sandiaga, dipersilakan menempuh jalur hukum. Menurut dia, ketersediaan lahan itu sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. “Sengketa tersebut ada di pengadilan dan lahan tersebut langsung diserahkan ke pemerintah,” ujarnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan menuturkan normalisasi Sungai Ciliwung baru berjalan 60 persen per Desember 2017. Kendala utama proses normalisasi, kata dia, adalah sulitnya pembebasan lahan karena faktor administrasi, relokasi, dan gugatan hukum oleh masyarakat. "Banyak proses yang harus kami tempuh," ucapnya.