Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Novel Desak Pembentukan TGPF Independen

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mendesak Presiden Joko Widodo membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen atas peristiwa teror yang dia alami pada 700 hari lalu.

13 Maret 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mendesak Presiden Joko Widodo membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen atas peristiwa teror yang dia alami pada 700 hari lalu. Dia mengatakan pembentukan TGPF yang independen adalah cara untuk mengungkap kasus ini. "Saya tetap mendesak Presiden Jokowi mau membuka jalan pengungkapan dengan membentuk TGPF yang independen dan tidak tersandera kepentingan politik," kata dia di Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemarin malam, pegawai KPK bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi diam memperingati 700 hari serangan terhadap Novel di depan gedung KPK di Jakarta. Aksi ini dimulai pada pukul 19.00 selama 700 detik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Novel mengatakan sudah hampir dua tahun sejak dia mengalami penyerangan tapi tak ada kejelasan pengungkapan pelakunya. Dia menilai pemerintah terkesan abai dan tidak peduli terhadap pengungkapan kasusnya. "Seperti kebanyakan kasus kekerasan terhadap pejuang anti-korupsi dan HAM (hak asasi manusia) lainnya," kata dia.

Novel menganggap pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan yang dibentuk kepolisian belum menunjukkan hasil kerjanya. Dia menganggap tim itu juga tidak menunjukkan kesungguhannya dalam mengungkap serangan terhadap KPK.

Pada 11 April 2017, dua orang menyiram wajah Novel dengan air keras. Peristiwa itu terjadi setelah mantan perwira Kepolisian RI itu menjalankan salat subuh berjemaah di masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat siraman air korosif itu, mata Novel rusak parah sehingga harus menjalani rangkaian operasi di Singapura. Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya.

AJI NUGROHO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus