Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA- Ombudsman RI mengatakan tidak ada perubahan yang signifikan terhadap fasilitas di Terminal Bus Kalideres. Ombudsman membandingkannya sejak inspeksi pada 2016 lalu.
"Kami pada waktu itu melihat misalnya fasilitas kesehatan, ruang laktasi, dan ruang monitor, kelihatannya semua masih sama," kata Komisioner Ombudsman RI, Andrianus Maliala, saat melakukan inspeksi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa 19 Juni 2018.
Baca berita sebelumnya:
Puncak Arus Balik Mulai Ramaikan Terminal Bus Kalideres
Adrianus berharap selama dua tahun telah terjadi perubahan seiring dengan peningkatan jumlah penumpang. Hal tersebut menurut dia seharusnya dibarengi dengan peningkatan fasilitas terminal.
Komisioner Ombudsman lainnya, Ninik Rahayu, menyoroti ruang laktasi yang berada satu bangunan dengan kantor Kepala Terminal Kalideres. Kondisi ruang itu dinilainya tidak memadai.
Ninik mengatakan ruang laktasi terlalu kecil sehingga hanya cukup satu orang saja. Selain itu, ruangan juga tidak memiliki tempat bayi berbaring maupun tempat cuci tangan.
Baca:
Ruang Laktasi di RPTRA Ber-AC
Tambahan lagi, ruangan tidak sepenuhnya tertutup sehingga tidak baik untuk ibu yang hendak menyusui. “Tapi kepala terminal mengatakan ruang laktasi cukup efektif digunakan oleh penumpang,” tutur Ninik.
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, Unit Pelaksana Teknis Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta sudah berencana memugar Terminal Kalideres. Namun, ia belum tahu kapan rencana tersebut akan dijalankan.
Baca:
Kini Bus AKAP di Jakarta Hanya Boleh Masuk Tiga Terminal Ini
Pemugaran di antaranya akan dilakukan dengan menambah ruang tunggu terminal. “Saat ini kami tidak punya gedung yang tertutup, adanya yang terbuka," tutur dia. "Mungkin nanti tunggu anggaran."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini