Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Operasi Zebra digelar secara mobile untuk mencegah kerumunan.
Sebagian besar pelanggar aturan tidak dikenai sanksi tilang.
Polisi ikut mensosialisasi aturan tentang uji emisi kendaraan bermotor.
Jakarta – Sebanyak 775 pengendara terjaring Operasi Zebra yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin lalu. Dari jumlah itu, 489 pelanggar dikenai tilang, sedangkan sisanya hanya mendapat teguran. “Pada operasi hari pertama, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor,” ujar Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, kemarin.
Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan, antara lain, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm, dan tidak memasang pelat nomor belakang. Sedangkan untuk operasi hari kedua, kata Argo, ia belum mendapat data lengkap dari petugas di lapangan.
Argo mengatakan, dalam Operasi Zebra tahun ini, polisi meniadakan razia. Direktorat Lalu Lintas menggandeng Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta untuk berpatroli di sejumlah lokasi. Selain pelanggar lalu lintas, operasi ini menyasar pelanggar aturan protokol kesehatan. “Jadi, kami masuk ke pasar, angkutan umum, dan sebagainya untuk mengimbau masyarakat memakai masker dan (menjalankan) social distancing,” katanya. “Setelah itu, baru berkeliling lagi mencari pelanggar lalu lintas.”
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2021 menjadi babak baru dalam disiplin lalu lintas dan protokol kesehatan. "Selama satu setengah tahun ini kita belajar jaga protokol kesehatan, gunakan masker dan jaga jarak,” katanya. “Sekarang saatnya pelajaran kedisiplinan dalam prokes kemarin kita terapkan dalam disiplin lalu lintas."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo