Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Para operator angkutan umum masih menanti kepastian pembatasan akses sarana transportasi keluar dan masuk ke Jakarta dan sekitarnya. Peluang pembatasan itu sempat menguat karena munculnya Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor 5 Tahun 2020 yang didasari kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo