Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Otoritas Luncurkan Standardisasi Transaksi Repo

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement (Repo) bagi Lembaga Jasa Keuangan.

22 Mei 2019 | 00.00 WIB

Ruang layanan konsumen di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta.
Perbesar
Ruang layanan konsumen di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement (Repo) bagi Lembaga Jasa Keuangan. Beleid ini menjadi pedoman rujukan perjanjian transaksi repo yang wajib digunakan oleh lembaga jasa keuangan di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan saat ini masih banyak praktik repo yang belum sesuai dengan GMRA. "Saat ini banyak praktik repo tidak sesuai GMRA," ujar Hoesen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus