Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Otoritas Pelabuhan Marunda mengklaim telah mewajibkan seluruh truk pengangkut batu bara memakai terpal penutup.
Perusahaan operator secara rutin melaporkan penataan lingkungan hidup tiap enam bulan.
PT KCN membentuk tim investigasi untuk membantah tudingan pencemaran di kawasan Marunda.
JAKARTA — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Marunda mempertanyakan bukti pencemaran dalam kegiatan bongkar-muat batu bara di pelabuhan itu. Sebab, otoritas pelabuhan mengklaim telah menerapkan pengawasan dan prosedur ketat untuk seluruh kegiatan bongkar-muat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo