Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pabrik Pakaian Puma di Tangerang Tutup, 1.163 Buruh Terkena PHK Jelang Lebaran

Pabrik pakaian olah raga Puma terpaksa tutup. Sebanyak 1.163 buruh terkena PHK.

5 April 2023 | 08.43 WIB

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik pakaian olah raga PT Tuntex Garment Indonesia yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 1.163 buruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Podusen pakain olah raga untuk brand Puma itu telah menutup pabriknya karena bangkrut. "Kami sudah menerima laporan dari perusahaan dan saat ini proses PHK sedang berjalan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono kepada Tempo, Rabu 5 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rudi, pabrik tekstil ini tutup karena sudah tidak mampu lagi berproduksi akibat dampak dari terus merosotnya order dari Amerika dan Eropa, pasar terbesar pakaian olahraga itu. "Order terus menurun sejak tiga tahun terakhir ini," kata Rudi. 

Rudi mengatakan, merosotnya order  merupakan efek domino dampak  Covid-19 dan lesunya ekonomi Amerika dan Eropa. "Sejak awal Covid 19 atau tahun 2020, orderan sudah seret dan tiga tahun terakhir ini kondisinya semakin parah karena order terus merosot," kata Rudi. 

Rudi mengatakan salah satu pabrik garmen terbesar di Kabupaten Tangerang ini mulai berhenti produksi dan menutup pabrik ini per 31 Maret 2023. "Pabrik saat ini sudah tutup dan tinggal proses pemenuhan hak hak karyawan saja," katanya.

Rudi mengatakan, pihak perusahaan telah resmi melaporkan penutupan pabrik dan PHK karyawan ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan tim Disnaker Kabupaten Tangerang mendatangi pabrik garmen tersebut.

"Tim kami mendatangi pabrik dan bertemu dengan pihak manajemen Senin dan Selasa kemarin dan pihak perusahaan memastikan akan memberikan hak hak karyawan sesuai aturan yang berlaku," kata Rudi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus