Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pajak Mobil Nol Persen: Harga Brio Jadi Rp 100 Jutaan, Xpander Rp 160 Jutaan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden secara prinsip menyetujui relaksasi pajak mobil nol persen.

31 Desember 2020 | 07.12 WIB

All New Honda Brio Satya. 19 Oktober 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Perbesar
All New Honda Brio Satya. 19 Oktober 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pajak mobil baru nol persen untuk mobil baru kembali mengemuka dalam beberapa hari terakhir. Wacana ini sempat diusulkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) beberapa waktu lalu namun ditolak pemerintah. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden secara prinsip menyetujui relaksasi pajak penjualan mobil baru alias pajak mobil nol persen, Senin, 28 Desember 2020. 

Namun, saat ini, kebijakan tersebut masih tersangkut persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Agus bersikeras bahwa relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19. Seperti diketahui, penurunan penjualan mobil tahun ini bahkan lebih parah dibandingkan dengan krisis 1998.

Berdasarkan data Gaikindo, sepanjang Januari--November 2020 penjualan pabrik ke diler atau wholesales mobil sebanyak 474.910 unit, atau turun 49,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu penjualan ritel merosot 46 persen secara tahunan, menjadi 509.788 unit.

Wacana relaksasi pajak mobil baru itu telah muncul sejak beberapa bulan ini. Apabila terlaksana, maka harga mobil baru hanya menyisakan harga off the road ditambah biaya lain selain pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga November 2020 ada 7 mobil penumpang dalam jajaran mobil terlaris, yakni Honda Brio, Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Innova, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Sigra, dan Toyota Calya.

Sebelumnya Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto memberikan perkiraan harga mobil tanpa pajak bisa turun sekitar 40 persen dari harga on the road saat ini.

Dengan demikian deretan mobil terlaris tahun ini akan dibanderol pada kisaran Rp120 juta hingga Rp160 juta.

Berikut rincian perkiraan harga berdasarkan urutan dari yang paling laris:

1.     Honda Brio

Harga on the road Honda Brio varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp172,6 juta. Tanpa pajak mobil terlaris ini bisa turun hingga Rp100 juta-an.

2.     Toyota Avanza

Harga on the road Toyota Avanza varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp230,35 juta. Tanpa pajak varian teratas mobil sejuta umat ini bisa turun hingga kisaran Rp140 juta.

3.     Toyota Rush

Harga on the road Toyota Rush varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp276.600.000 juta. Tanpa pajak varian teratas generasi kedua Rush ini bisa turun hingga kisaran Rp160 juta.

4.     Toyota Kijang Innova

Harga on the road Toyota Kijan Innova varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp440.900.000 juta. Tanpa pajak varian teratas MPV legenda Indonesia ini bisa turun hingga kisaran Rp260 juta.

5.     Mitsubishi Xpander

Harga on the road Mitsubishi Xpander varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp276.600.000 juta. Tanpa pajak varian teratas model andalah Tiga Berlian ini bisa turun hingga kisaran Rp160 juta.

6.     Daihatsu Sigra

Perhitungan untuk Daihatsu Sigra sedikit berbeda. Seperti diketahui, mobil ini tergolong Low Cost Green Car (LCGC), yang artinya sudah dibebaskan dari pungutan PPnBM, tapi tidak pajak yang lain. Dengan demikian lebih kurang dengan relaksasi pajak, harga jual on the road Sigra bisa menyentuh kisaran Rp120 juta.

7.     Toyota Calya

Kembaran Daihatsu Sigra ini juga tergolong LCGC. Lebih kurang harga jual setelah relaksasi pajak model ini serupa dengan Daihatsu Sigra, yakni sekitar Rp120 juta.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus