Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KARACHI - Pengadilan Tinggi Provinsi Sindh di Pakistan kemarin membatalkan putusan bersalah terhadap Ahmed Omar Saeed Sheikh, yang dihukum mati atas pembunuhan reporter Wall Street Journal (WSJ), Daniel Pearl, pada 2002.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo