Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Semarak Imlek Tak Mampir di Wihara Jakarta

Kelenteng tetap buka dan menerima umat yang ingin bersembahyang.

9 Februari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sejumlah wihara dan kelenteng di Jakarta tidak menggelar perayaan Imlek 2572.

  • Pengurus tetap membuka kelenteng bagi umat yang ingin bersembahyang.

  • Pemerintah DKI meminta warga menjalani libur Imlek dan akhir pekan di rumah agar jumlah kasus Covid-19 tidak kembali bertambah.

JAKARTA – Sejumlah kelenteng di Jakarta tidak menggelar perayaan Imlek 2572. Di antaranya Wihara Dharma Bhakti di Glodok, Jakarta Barat. Bahkan kelenteng yang berdiri sejak 1650 di kawasan Pecinan di Petak Sembilan ini juga urung melaksanakan sembahyang malam Imlek. Keputusan ini diambil untuk mengikuti aturan pemerintah perihal penanganan wabah Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, salah satu kelenteng tertua Jakarta itu akan tetap dibuka bagi umat yang ingin bersembahyang. "Jam operasionalnya kami batasi dan ada protokol yang wajib diikuti," kata Gunawan, pengurus Wihara Dharma Bhakti, saat ditemui Tempo di lokasi, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti informasi yang tertera di baliho di pekarangan kelenteng, pada Kamis, 11 Februari mendatang, mereka buka mulai pukul 06.00 hingga 16.00. Pada hari raya Imlek dan Sabtu nanti, mereka buka lebih pagi, yakni pukul 05.00 hingga 18.00.

Namun ada sejumlah batasan. Pengunjung maksimal 50 orang per sesi sembahyang, sesuai dengan ketentuan pembatasan kapasitas gedung pada masa Covid-19. Pengunjung akan diberi kartu antrean sebelum masuk. Petugas juga akan memeriksa suhu tubuh pengunjung dan meminta mereka mencuci tangan.

Kemarin, tak banyak orang bersembahyang di sana. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, Wihara Dharma Bhakti selalu dipadati orang sejak beberapa hari menjelang tahun baru Cina.

Wihara Amurva Bhumi, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, 2 Februari 2021. TEMPO/Subekti

Pemandangan serupa terlihat di Wihara Amurva Bhumi di Karet Semanggi, Jakarta Selatan. "Meski tidak menggelar perayaan khusus, ritual membersihkan patung sudah dilakukan pekan lalu," kata seorang pengurus.

Sepinya pengunjung kelenteng berdampak pada pedagang yang biasa meraup untung ketika perayaan Imlek. Agung, pedagang burut pipit di Pasar Petak Sembilan, Glodok, mengaku kehilangan konsumen. "Banyak wihara tidak menyelenggarakan ibadah karena Covid-19," katanya. Melepas hewan ke alam bebas merupakan tradisi warga Cina saat tahun baru. Praktik itu mereka yakini membawa peruntungan sembari menjaga keseimbangan lingkungan.

Meski begitu, pedagang kue kering tetap diserbu pembeli. "Tapi secara omzet masih jauh lebih kecil dibanding sebelum Covid-19," kata Alim, pedagang di Petak Sembilan.

Imlek tahun ini akan jatuh pada Jumat, 12 Februari, dan diikuti libur akhir pekan. Pemerintah DKI Jakarta memutuskan tidak menggelar perayaan Imlek untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Gubernur DKI Anies Baswedan mengimbau agar warga Ibu Kota tidak bepergian ke luar kota selama masa libur Imlek. Pasalnya, angka kasus Covid-19 cenderung melonjak setiap usai libur panjang. "Tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian dan sebisanya di rumah saja. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," kata Anies.

Kemarin, pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Februari mendatang. Aturan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

INGE KLARA SAFITRI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus