Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pantang Kendur di Kafe dan Bar

Polisi narkoba dan Satpol PP menyegel kafe serta bar di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara karena pelanggaran protokol Covid-19.

21 Desember 2020 | 00.00 WIB

Satpol PP dan Kepolisian dalam razia protokol kesehatan di Ujung Menteng, Jakarta, 18 Desember 2020. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Satpol PP dan Kepolisian dalam razia protokol kesehatan di Ujung Menteng, Jakarta, 18 Desember 2020. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polisi dan Satpol PP meningkatkan frekuensi pemeriksaan di tempat hiburan malam di Jakarta.

  • Jumlah pengunjung klub dan bar meningkat menjelang tahun baru.

  • Petugas mendapati dua bar di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara melanggar protokol Covid-19.

JAKARTA — Menjelang masa libur akhir tahun, pemerintah menggencarkan pengawasan protokol kesehatan Covid-19. Kemarin dinihari, petugas gabungan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Vote Bar di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus