Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Partai Koalisi Bicarakan Jatah Menteri di Kabinet Baru

Mayoritas partai pendukung Jokowi tak ingin ada penambahan partai dalam koalisi.

27 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan sedang mengatur pertemuan dengan ketua umum partai koalisinya untuk membicarakan penyusunan kabinet baru. Ia menyatakan akan meluangkan waktu mengumpulkan ketua umum partai pengusung jika, menurut kalkulasinya, situasinya telah mendesak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, jika situasi genting, gampang buatnya untuk mengumpulkan ketua umum partai. "Kalau sudah sangat urgen, perlu lima menit saja. Kami telepon-teleponan, sudah kumpul, kok," kata Jokowi selepas membubarkan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin di Menteng, Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengklaim telah meminta ketua umum partai koalisi untuk menyodorkan nama calon menteri. Namun, kata Jokowi, partai koalisi belum menyerahkan nama. "Saya sudah minta, tapi banyak yang belum ngasih," kata dia.

Seorang petinggi partai koalisi Jokowi menyatakan koalisi telah membicarakan secara informal jatah menteri untuk masing-masing partai. Jatah ini dikalkulasi berdasarkan jumlah suara hasil pemilu, dan kontribusi partai terhadap pemenangan dalam pemilihan presiden April lalu. Menurut sumber ini, formula jatah partai tak akan jauh dari skema ini, dari jumlah total 34 posisi menteri, sebanyak 21 di antaranya untuk jatah partai.

Pembagiannya, kata sumber itu: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapat tujuh menteri, Partai Golkar lima menteri, Partai Kebangkitan Bangsa empat menteri, Partai NasDem tiga kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan dua kursi. "Kali ini jatah PPP naik karena ikut berkeringat dalam pemenangan. Beda dengan tahun 2014, PPP tidak mengusung Jokowi," kata sumber itu.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate, mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya kewenangan penyusunan kabinet kepada Presiden. Termasuk, kata dia, soal komposisi menteri jatah partai. "Istilah menteri partai politik dan menteri profesional itu tidak benar. Itu 21 (menteri) berasal dari profesional partai politik," kata Johnny.

Ia mengatakan Partai NasDem tidak pernah menyodorkan atau meminta jatah menteri kepada Jokowi. Menurut dia, partainya akan berfokus mengawal kebijakan dan program Jokowi agar rampung dengan bagus pada lima tahun mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, menyatakan sejauh ini partai koalisi belum membahas soal 21 jatah menteri untuk partai. Presiden Jokowi hanya menyiratkan agar partai pendukung mengajukan nama calon menteri. "Pak Presiden hanya mengatakan silakan partai maupun relawan yang punya kandidat bagus yang diusung jadi menteri, sampaikan," ucap dia.

Arsul juga mengatakan kelak partai koalisi akan membentuk wadah baru untuk membicarakan berbagai persoalan dan menjaga kekompakan koalisi. Ini sekaligus untuk membantah tudingan bahwa koalisi pendukung Jokowi retak. Arsul ingin nantinya koalisi kian solid.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan sejumlah partai koalisi telah bertemu untuk membicarakan soliditas partai dan mengawal pemerintahan Jokowi selama lima tahun ke depan. "(Soal jatah menteri) saya enggak tahu itu," kata dia.

Ace juga menambahkan, rapat antara NasDem, PPP, Golkar, dan PKB Senin lalu menghasilkan komitmen untuk menolak tambahan partai baru dalam koalisi. Menurut dia, koalisi saat ini sudah cukup kuat, dan telah menguasai parlemen.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menyatakan sudah sewajarnya jika partai pengusung mendapatkan jatah menteri. Sebab, kata dia, partai telah berjuang keras untuk memenangkan Jokowi. Soal jatah 21 menteri untuk partai, Adi mengatakan, jumlah itu realistis. "Soal masuknya partai baru ke koalisi, sudah pasti menimbulkan resistansi," kata dia. ARKHELAUS WISNU | AVIT HIDAYAT


Menteri Kader Partai

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus