Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Partai Politik Apa Saja Terlibat Proyek BTS

Sejumlah petinggi partai bereaksi setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS. DPR meloloskan proyek BTS.

28 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Komisi I DPR meloloskan anggaran triliunan rupiah proyek BTS.

  • Dana proyek BTS diduga mengalir ke partai politik.

  • Partai NasDem menyiapkan strategi baru.

KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menyepi ke Pulau Kaliage, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Mei lalu. Pria 71 tahun itu tengah gundah. Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, sebagai politikus, menyepi pun tetap kongko politik. Di pulau pribadinya itu, Paloh menerima kunjungan perwakilan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Mereka sekutu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai kandidat calon presiden. "Mereka datang memberikan rasa empati karena partai sedang berduka," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali pada Jumat, 26 Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Johnny Plate menjabat Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Penetapan Johnny sebagai tersangka korupsi BTS terjadi di tengah hubungan Surya Paloh dan Presiden Joko Widodo yang sedang meredup. Keduanya tak lagi mesra gara-gara NasDem mengusung Anies pada Pemilihan Umum 2024. Bukti pisah jalan itu di antaranya NasDem tak pernah diundang lagi di berbagai acara yang digelar Jokowi bersama ketua umum partai politik lain.

Baca: Peran Menteri Johnny Plate di Proyek BTS

Surya enggan mengaitkan penetapan Johnny sebagai tersangka dengan urusan politik. Itu sebabnya ia mendorong Kejaksaan Agung mendalami dan memeriksa semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. "Berikan juga hukuman yang setimpal tanpa privilege, si A boleh diperiksa si C tidak boleh diperiksa," ucap Paloh pada Rabu, 17 Mei lalu.

NasDem bahkan mendorong Johnny menjadi justice collaborator. Kejaksaan Agung menyebutkan negara merugi Rp 8,03 triliun akibat proyek BTS. Ahmad Ali menduga seharusnya bukan hanya Johnny yang terseret kasus korupsi BTS. "Pak Plate ada dalam posisi mendudukkan konstruksi kasus ini secara terang," ujarnya.

Setelah Johnny ditahan, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. sebagai pelaksana tugas Menteri Kominfo. Rupanya, Mahfud mendengar dana proyek BTS juga mengalir ke partai politik. "Saya dapat info itu dan sudah dilaporkan ke Presiden," kata Mahfud pada Selasa, 23 Mei lalu.

Dari penelusuran Tempo, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro ikut dalam proyek BTS lewat perusahaan yang terhubung dengannya. Happy adalah suami Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Happy diduga menyuplai baterai dan panel surya menara BTS. Pengacara PDI Perjuangan, Yanuar Wasesa, membantah informasi ini. “Pak Happy tidak cawe-cawe dalam proyek BTS,” ucapnya.

Penangkapan Johnny turut menggemparkan Komisi I, mitra Kementerian Komunikasi dan Informatika di Dewan Perwakilan Rakyat. Dua politikus Senayan mengatakan pimpinan Komisi I menggelar rapat tertutup di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, dua hari setelah Johnny ditahan.

Mereka juga berencana memanggil Mahfud Md. “Kami meminta laporan detail mengapa ada persoalan di proyek BTS ini," ujar anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Junico Siahaan, pada Sabtu, 27 Mei lalu.

Sebenarnya, komisi yang membidangi komunikasi dan informatika itu yang meloloskan pagu anggaran untuk proyek BTS pada 2020. Saat itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam rapat terbatas bersama Presiden datang dengan usul untuk membuat super-app sebagai pengganti kelas pertemuan fisik. Aplikasi ini dianggap solusi untuk pembelajaran anak yang terhenti akibat pandemi Covid-19.

Namun proyek ini dianggap sulit terwujud karena infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum merata. Apalagi pagu alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 hanya Rp 8,094 triliun.

Presiden Joko Widodo memutuskan mendorong percepatan transformasi digital nasional Indonesia pada 3 Agustus 2020. Menindaklanjuti usul itu, Menteri Johnny Plate mengajukan anggaran Rp 24,139 triliun untuk percepatan transformasi digital nasional, naik tiga kali lipat dari anggaran sebelumnya. Pada 2022, angkanya naik lagi menjadi Rp 26,278 triliun.

Komisi I menyetujui kenaikan pagu anggaran tersebut tanpa banyak perdebatan. Junico Siahaan mengatakan saat itu proyek ini dianggap sebagai komitmen Jokowi pada proyek tol langit, program pemerintah untuk pemerataan akses Internet. "Kami di Komisi I melihat sebuah keseriusan itu disampaikan secara verbal, ada visi dan misinya, juga ditunjang dengan anggaran," tutur Junico.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sependapat. Ia menyebutkan pendidikan nasional Indonesia harus menyesuaikan diri dengan pandemi dan mulai menyelenggarakan program pendidikan jarak jauh. "Satu-satunya Kementerian Lembaga non-kesehatan dan nonsosial yang mendapatkan tambahan anggaran memang Kominfo, karena waktu itu memang diidentifikasi lebih dari 20 ribu desa yang dianggap belum connect," ucapnya.

Penambahan anggaran yang mendadak di tengah pengetatan kas negara akibat pandemi Covid-19 itu dianggap tak wajar. Ahmad Ali merasa nilainya terlalu besar. "Di tengah pandemi tiba-tiba uang dalam jumlah besar digelontorkan untuk buat tower, wajar dikira ada kongkalikong," kata Ahmad Ali.

Kejaksaan menelusuri kejanggalan proyek BTS sejak Agustus 2022. Penyidik menduga pelaksana proyek, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo, mengeluarkan aturan diskriminatif yang menutup peluang pihak lain dalam pelelangan proyek BTS. "Di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat. Jadi diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, 4 Januari lalu.

Kejaksaan Agung lebih dulu menetapkan tersangka dan menahan Direktur Utama Bakti Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Penyidik juga menahan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan Windy Purnama sehingga total tersangka menjadi tujuh orang, termasuk Johnny Plate.

Penyidik masih terus menelusuri aliran uang proyek BTS. Mereka tak menampik kemungkinan anggaran triliunan itu turut mengalir ke partai politik. "Kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain," ujar Kuntadi.

Suhu politik ikut memanas. Partai NasDem tengah menyiapkan strategi dalam menghadapi konstelasi pemilihan presiden yang makin dekat. Pada malam setelah Johnny diumumkan sebagai tersangka, Anies Baswedan mendatangi Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat.

Isi pertemuan itu tak terungkap ke publik. Tapi, setelah pertemuan itu, Anies mulai rajin mengkritik Jokowi dan lawan politiknya. Ia misalnya mengatakan pembangunan jalan tol di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih banyak ketimbang pada pemerintahan Jokowi.

Tim Anies menampik adanya strategi tersebut. "Di pertemuan itu, Pak Surya hanya memberikan penjelasan dan mendiskusikan apa yang perlu dilakukan ke depan," kata Sudirman Said, anggota Tim 8 yang dibentuk Anies Baswedan untuk mencari calon wakil presiden, 25 Mei lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Riky Ferdianto, Erwan Hermawan, Ima Dini Shafira, dan Rosseno Aji berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Menara Pemancar Tembus ke Partai"

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus