Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Partai Siapkan Pengganti Anggota DPRD Malang

Menteri Dalam Negeri mengkonsultasikan diskresi ke KPK.

5 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Partai-partai politik menyiapkan pengganti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang yang menjadi tersangka kasus korupsi. "Kami sudah siapkan penggantinya, tinggal menunggu pelantikan," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan dengan kasus suap pengesahan anggaran perubahan pada 2015. Mereka menerima sogokan Rp 12,5-50 juta dari pemerintah daerah. Wali Kota Malang Mochamad Anton telah dituntut 3 tahun penjara dalam kasus yang mulai terbongkar sejak September tahun lalu itu. Sembilan dari 41 tersangka adalah kader PDI Perjuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Partai Persatuan Pembangunan juga telah menyiapkan pengganti kader partainya yang terjerat korupsi. Menurut Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, pergantian antar-waktu (PAW) akan dilakukan setelah kasus ini dilimpahkan ke pengadilan. "Setelah tersangka jadi terdakwa, akan diganti secara permanen," ujarnya. Ada tiga anggota DPRD Kota Malang dari PPP yang terjerat kasus ini.

Adapun Partai Golkar masih berkoordinasi untuk membahas proses pergantian kader mereka. "Kami akan membahas ini dengan pengurus daerah dulu," kata Wakil Sekjen Partai Golkar, Dave Laksono. Lima anggota DPRD kader partai berlambang pohon beringin ini diciduk KPK. Kondisi yang sama dialami Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.

Penangkapan puluhan anggota DPRD itu menyebabkan pemerintahan Kota Malang terancam lumpuh. Namun pergantian itu tampaknya tidak mudah dilakukan. Sebab, mekanisme pergantian anggota DPRD mesti dilakukan dalam rapat paripurna. Ironisnya, hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK. "Anggota tidak kuorum dalam paripurna karena ditahan semua. Unsur pimpinan juga tidak ada. Lantas yang melantik siapa?" ujar pelaksana tugas Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Choirul Anwar.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengatakan tengah berkonsultasi ke Menteri Dalam Negeri atas persoalan tersebut. "Saya mendapat perintah dari Wakil Ketua," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin bahwa pemerintahan Kota Malang tidak akan terganggu. Kementerian telah menyiapkan diskresi agar fungsi pemerintahan Kota Malang tetap berjalan meski tanpa peran anggota Dewan. "Saya keluarkan diskresi saja agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah bisa berjalan," ujar Menteri Tjahjo.

Kemarin, Tjahjo mendatangi KPK untuk mengkonsultasikan diskresi tersebut. Diskresi yang disiapkan itu, antara lain, menambah mandat Sekretaris Dewan untuk menyusun agenda legislatif, memberi kewenangan pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah non-APBD tanpa berkonsultasi dengan Dewan tapi dibahas bersama gubernur dan Kementerian. EKO WIDIANTO (MALANG) | DEWI NURITA | FRISKI RIANA | INDRI MAULIDAR


Legislator Daerah Terseret Korupsi

Kasus korupsi berjemaah yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kian marak. Mereka berbondong-bondong mengenakan rompi jingga alias dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

DPRD Riau
Pada 2012, KPK menetapkan sembilan dari 65 anggota DPRD Riau sebagai tersangka. Mereka menerima suap dalam kaitan pembahasan aturan daerah mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional. Nilai suap antara Rp 20 juta dan Rp 100 juta per orang.

DPRD Sumatera Utara
Sebanyak 38 anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK pada Juli lalu. Mereka diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kaitan hak interpelasi dan persetujuan perubahan anggaran selama 2014 dan 2015. Uang yang diterima antara Rp 300 juta dan Rp 350 juta per orang. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus Gatot dan tujuh anggota Dewan yang telah dipidana dalam kasus yang sama.

DPRD Jambi
Dua dari 45 anggota DPRD Jambi menjadi tersangka kasus suap pengesahan anggaran daerah 2018. Suap diberikan oleh Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD Jambi menerima uang haram itu. Sebagian dari para anggota DPRD itu telah mengembalikan duit suap ke KPK.

DPRD Malang, Jawa Timur
Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 menjadi tahanan KPK. Mereka diduga menerima suap dari pemerintah daerah-termasuk dari Wali Kota Malang Mochamad Anton-terkait dengan pembahasan anggaran perubahan 2015. Uang yang mereka terima rata-rata Rp 12,5-50 juta.

INDRI MAULIDAR

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus