Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pasal-pasal yang Melemahkan KPK Disepakati

Dewan Pengawas bisa menjadi alat intervensi DPR maupun pemerintah.

16 September 2019 | 00.00 WIB

Suasana rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum serta HAM dan Menteri Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu.
Perbesar
Suasana rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum serta HAM dan Menteri Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati sejumlah pasal krusial dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi saat rapat tertutup kedua lembaga pada Jumat lalu. Pasal-pasal yang disepakati itu berisi materi yang berpotensi melemahkan KPK.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus