Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati sejumlah pasal krusial dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi saat rapat tertutup kedua lembaga pada Jumat lalu. Pasal-pasal yang disepakati itu berisi materi yang berpotensi melemahkan KPK.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo