Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

PDIP Kerahkan Kader untuk Program Keluarga Harapan

Anggaran PKH sebesar Rp 37,4 miliar akan diberikan kepada 800 ribu keluarga.

5 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memerintahkan anggotanya untuk mengikuti seleksi koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan Kementerian Sosial tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DPP PDI Perjuangan, Sri Rahayu, mengatakan posisi koordinator PKH di kabupaten dan kota merupakan jabatan yang strategis untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan dengan nilai Rp 37,4 triliun tersebut. "Kepentingan partai adalah memastikan program pemerintah tepat sasaran," ujar Sri, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sri, selama ini sejumlah kader PDIP sudah menjadi koordinator PKH. Karena itu, kata dia, PDIP menginstruksikan kader di daerah agar lebih aktif mengikuti seleksi kegiatan tersebut. Sri juga menuduh ada partai lain yang terlibat dalam program itu. "Kenapa hanya kami yang dibuat ramai? Justru kami memberi instruksi secara tertulis," ujarnya.

Instruksi dari DPP PDIP kepada pengurus partai di daerah terungkap dari surat tertanggal 15 Juli 2020. Surat bersifat rahasia itu ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Surat tersebut berisi perintah kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDIP untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator PKH 2020. Melalui keterangan tertulis, Hasto pun membenarkan keberadaan surat itu.

PKH, yang menjadi bagian dari program pengentasan kemiskinan, menjadi prioritas Presiden Joko Widodo. Alokasi anggaran PKH tahun ini yang mencapai Rp 37,4 miliar akan diberikan kepada 800 ribu keluarga penerima manfaat. Awalnya, bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan. Tapi pola distribusi bantuan berubah sejak pandemi Coronavirus Disease 2019, yaitu menjadi satu kali sebulan.

Pengurus PDIP di daerah menyambut positif instruksi tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan akan menyampaikan perintah itu kepada anggotanya. Rudy menganggap instruksi ini merupakan sesuatu yang wajar karena kader partai sudah terlatih untuk menangani persoalan masyarakat. "Tidak ada salahnya untuk dilibatkan dalam kegiatan seperti itu," katanya.

Rudy mengaku belum menerima surat dari DPP PDIP. Wali Kota Solo ini mengaku tahu ihwal surat tersebut dari pemberitaan media massa. Rudy pun membantah pelibatan kader PDIP berkaitan dengan posisi Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari merupakan politikus PDIP. "Dulu saat menterinya bukan orang PDIP, juga ada kader yang ikut jadi koordinator PKH," ujarnya.

Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Ikravany Hilman, juga menyatakan siap melaksanakan instruksi tersebut. Dia mengatakan pengurus cabang akan menyiapkan seleksi khusus bagi kader yang ingin mendaftar sebagai koordinator PKH di Kota Depok. “Mekanisme seleksinya nanti kami bahas, bisa di tingkat ranting dan anak ranting,” kata Ikravany.

Namun pendapat berbeda diutarakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Barat, Abdy Yuhana. Abdy menganggap keterlibatan kader partai sebagai koordinator PKH belum mendesak. Dia pun berdalih saat ini kader PDIP di daerah sibuk mengkonsolidasi aneka program untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. "Konsolidasi juga bertujuan untuk memperkuat pilkada," katanya.

AMINUDDIN (BANDUNG) | ADE RIDWAN | AHMAD RAFIQ (SOLO) | ROBBY IRFANY


 

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus