Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Mantan pegawai KPK bisa berperan signifikan di korps pemberantasan tindak pidana korupsi Mabes Polri.
Korps bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dengan empat direktorat.
Direktorat pencegahan akan menjadi divisi yang paling ditonjolkan perannya dalam kortas tipikor.
JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa berperan signifikan untuk korps pemberantasan tindak pidana korupsi atau kortas tipikor bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Asalkan, menurut mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Kapolri menempatkan 44 mantan pegawai KPK itu di posisi yang tepat. “Jadi hasilnya tergantung Kapolri,” ujar Asfinawati kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo