Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Wewenang Besar Agar Korps Bertaji

Para mantan pegawai KPK bisa berperan signifikan untuk korps pemberantasan tindak pidana korupsi asalkan diberi posisi dan wewenang yang tepat. Kerja korps ini diutamakan pada pencegahan.

11 Desember 2021 | 00.00 WIB

Sejumlah mantan pegawai KPK usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, 7 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Sejumlah mantan pegawai KPK usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, 7 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Mantan pegawai KPK bisa berperan signifikan di korps pemberantasan tindak pidana korupsi Mabes Polri.

  • Korps bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dengan empat direktorat.

  • Direktorat pencegahan akan menjadi divisi yang paling ditonjolkan perannya dalam kortas tipikor.

JAKARTA Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa berperan signifikan untuk korps pemberantasan tindak pidana korupsi atau kortas tipikor bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Asalkan, menurut mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Kapolri menempatkan 44 mantan pegawai KPK itu di posisi yang tepat. “Jadi hasilnya tergantung Kapolri,” ujar Asfinawati kepada Tempo, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus