Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memulangkan 68 remaja yang ditangkapi sepanjang Selasa pagi, 1 Oktober 2019. Para pelajar tingkat SMA dan SMP serta putus sekolah dari luar Jakarta tersebut diduga terlibat demo di DPR RI pada 30 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Demonstrasi itu diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan dan berujung kerusuhan. Puluhan pelajar itu ditangkap di sekitar Stasiun Tanjung Priok, diduga akan kembali ke rumahnya di Sumedang, Kuningan, Cikampek dan Cirebon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kepolosan mereka," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di kantornya, Rabu 2 Oktober 2019.
Budhi menuturkan, sebanyak 23 dari 68 remaja itu sudah dijemput orang tuanya. Sedangkan, 44 menyusul dipulangkan dan 1 tersisa masih menjalani pemeriksaan karena positif narkoba di urine yang diperiksa.
Sebelum dipulangkan, para remaja itu mendapat pembinaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dipimpin oleh Seto Mulyadi atau Kak Seto. "Mudah-mudahan dengan kedatangan kak Seto, adik-adik ini tidak lagi terjerumus dan terprovokasi," ujar Budhi.
Budhi menambahkan, jika ada yang tidak dijemput oleh orang tua, keluarga atau sekolah, Polres Jakarta Utara akan mengirim ke polres terdekat dari domisili si remaja. "Sehingga orang tua atau keluarganya lebih dekat untuk menjemput."
Seto Mulyadi memuji Polres Jakarta Utara dalam menangani para pelajar atau remaja tersebut. Menurut dia, para pelajar juga merupakan korban dari bujuk rayu. Dia mengungkap informasi ajakan kepada para pelajar STM atau SMK untuk melawan polisi sementara mahasiswa berdemonstrasi ke DPR RI. "Kasihan anak-anak ini menjadi korban," kata dia.
Sesi pembinaan oleh LPAI dengan para pelajar dan keluarganya dilakukan secara tertutup di Polres Jakarta Utara. Awak media tidak diizinkan meliput dan mengambil gambar.
Demo di DPR kembali digelar pada 30 September 2019 pasca aksi serupa dilakukan pada 24 dan 25 September lalu. Mayoritas massa aksi terdiri dari mahasiswa dan pelajar. Mereka menuntut sejumlah Rancangan Undang-Undang yang dinilai bermasalah di DPR RI.