Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan sanksi berdasarkan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi pelanggar jalur khusus sepeda.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo