Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pelanggar PPKM Darurat Jalani Sidang di Tempat

Pelanggar PPKM Darurat dikenai denda mulai dari Rp 25.000 bagi yang tidak pakai masker, serta denda sebesar Rp 250 - 300 ribu bagi pelanggar pidana

8 Juli 2021 | 14.30 WIB

Warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di tempat operasi yustisi PPKM Darurat di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 8 Juli 2021. Dalam sidang tersebut hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp19 ribu hingga Rp99 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat. ANTARA/M Ibnu Chazar
Perbesar
Warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di tempat operasi yustisi PPKM Darurat di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 8 Juli 2021. Dalam sidang tersebut hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp19 ribu hingga Rp99 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat. ANTARA/M Ibnu Chazar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Charisma Adristy

Charisma Adristy

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus