Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ragu Menyidik Pelecehan Seksual Kampus

Polisi tak kunjung menetapkan tersangka kekerasan seksual di Universitas Pancasila. Ujian penerapan UU TPKS.

 

24 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENYIDIKAN dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai Universitas Pancasila dengan terlapor tunggal Rektor Edie Toet Hendratno mandek. Kepolisian Daerah Metro Jaya tak kunjung menetapkan tersangka meski laporannya masuk sejak Januari lalu. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menyebutkan penetapan tersangka pelecehan seksual hanya membutuhkan keterangan korban plus satu bukti lain. Pengacara mahasiswa menduga ada intervensi penguasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus