Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menghentikan sementara proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa, Bali. Langkah tersebut dilakukan setelah Gubernur Bali I Wayan Koster memprotes pembangunan melalui surat resmi pada 22 Agustus lalu. "Sekarang kami sedang mempelajari terkait dengan isi surat (Gubernur Bali) tersebut," ujar juru bicara Pelindo III, Wilis Aji, dalam pesan pendek kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, sebelum proyek berjalan, seluruh izin pembangunan pelabuhan telah dikantongi oleh entitasnya. Proyek yang mulai dikembangkan sejak 2017 itu sudah diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wilis memastikan bahwa Pelindo III bakal membuka kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat untuk mendesain pembangunan sesuai dengan harapan penduduk setempat. Ia berdalih bahwa pembangunan pelabuhan dilakukan untuk kepentingan warga Pulau Dewata.
"Pelabuhan Benoa semata-mata untuk mengembangkan pariwisata di Bali yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bali akibat multiplier effect," tuturnya.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun dari pemerintah setempat, reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo III dilakukan di lahan seluas 85 hektare. Pembangunan tersebut terbagi atas dua lokasi, yaitu Dumping I seluas 38 hektare dan Dumping II seluas 47 hektare. Proses administrasi reklamasi mulai dilakukan pada 2012, sedangkan pengembangan pada 2017. Saat ini, proyek pembangunan Pelabuhan Benoa telah mencapai 88,81 persen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo