Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengendara mengabaikan papan larangan melintas di kawasan Kota Tua.
Razia pelanggar aturan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan Kota Tua tidak digelar setiap hari.
Pemerintah Jakarta menggandeng PT KAI untuk ikut terlibat dalam penataan Kota Tua.
JAKARTA – Papan petunjuk berwarna dasar biru itu dipasang di mulut Jalan Kemukus, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Pada papan tersebut tertulis dengan jelas: kendaraan pribadi, sepeda motor, dan mobil angkutan barang dilarang melintas di kawasan Kota Tua. Alih-alih mematuhi larangan itu, para pengendara justru melewati papan petunjuk begitu saja dan melintas dengan bebas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo