Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Otorisasi Wali Jadi Kunci

Sekolah yang belum menjalankan pembelajaran tatap muka kebanyakan disebabkan oleh kurangnya persetujuan orang tua. Para guru harus menjalani pelatihan agar bisa mengajar siswa di kelas bersamaan dengan siswa yang belajar secara online di rumah.

31 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan setelah pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, 30 Agustus 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan setelah pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, 30 Agustus 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Baru sekitar 11 persen sekolah di Jakarta yang boleh menjalankan pembelajaran tatap muka.

  • Banyak sekolah yang belum mengantongi izin sebagian besar orang tua siswa.

  • Guru wajib mengikuti pelatihan agar bisa mengajar murid di kelas sekaligus murid di rumah.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru memberikan izin kepada 610 sekolah untuk menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka. Angka ini hanya setara dengan 11,4 persen dari total lembaga pendidikan di Ibu Kota, yang mencapai 5.341 sekolah, dari tingkat dasar hingga atas dan sederajatnya. Beberapa di antara sekolah ini dikabarkan belum mendapatkan persetujuan atau restu dari orang tua siswa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus