Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya bertujuan mengetahui status Ibu Kota terkait penanggulangan Covid-19 saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
“Klarifikasi dilakukan untuk menjelaskan status DKI saat ini,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Tubagus, polisi menanyakan seperti apa ketentuan menggelar acara di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Termasuk, kata dia, apakah ada aturan yang dilanggar dalam hajatan putri Rizieq Shihab itu.
Pejabat pemerintah diminta menjelaskan ketentuan apa saja yang berlaku di wilayah berstatus PSBB transisi.
Polisi, kata Tubagus, lantas akan melakukan gelar perkara untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kekarantinaan wilayah dalam acara tersebut.
“Kalau ada, baru kemudian dinaikkan ke proses penyidikan,” ucap Tubagus.
Seperti diketahui sebelumnya, Mabes Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain Anies Baswedan, pihak yang dimintai klarifikasi oleh polisi hari ini adalah Ketua Satpol PP Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Ketua RT dan RW setempat, serta Babinkamtibmas.
Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada hari ini. Tiba pukul 09.43, Anies sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November pukul 14.00,” ujar Anies Baswedan hari ini. Anies enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal permintaan klarifikasi dari Polda. Ia langsung menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum setelah bertemu wartawan.