Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah akan menyiapkan skema penyelesaian izin konsesi di lokasi IKN.
Perusahaan diminta tetap berkewajiban mereklamasi bekas lubang-lubang tambang.
Pegiat ragu akan skema penyelesaian konsesi di lokasi ibu kota negara.
JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa awalnya mengaku tak mengetahui ada konsesi tambang di lokasi ibu kota negara (IKN) Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia justru baru mengetahui saat Tempo meminta konfirmasi kepadanya, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo