Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Pemerintah mencairkan realisasi insentif untuk tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19) sebesar Rp 10,45 miliar. Dana tersebut jauh lebih rendah dari yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dana tersebut sudah dicairkan Kementerian Kesehatan untuk 1.205 tenaga kerja kesehatan di pusat. “Ini terutama yang di Wisma Atlet dan di Pulau Galang,” ujar Sri Mulyani via telekonferensi, kemarin.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020, insentif untuk dokter spesialis dialokasikan sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Sri Mulyani menuturkan Kementerian Kesehatan masih melakukan verifikasi untuk 19 rumah sakit di pusat. Nilai insentif untuk tenaga medis di 19 rumah sakit itu sekitar Rp 4,11 miliar. Kementerian Kesehatan juga masih memverifikasi 110 rumah sakit yang berada di daerah. “Kami akan mendorong untuk dipercepat karena yang bertanggung jawab kas keluar itu Kementerian Kesehatan,” ujar Sri Mulyani.
Dia mengatakan Kementerian Keuangan menunggu rincian jumlah tenaga kerja kesehatan di tiap daerah. “Kami berikan (anggaran) gelondongan untuk daerah,” kata Sri. Dari Rp 5,6 triliun yang dianggarkan, nilai total insentif yang disiapkan untuk tenaga medis di pusat Rp 1,9 triliun dan di daerah sebesar Rp 3,7 triliun.
DEWI NURITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo