Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah bersiap mengantisipasi potensi lonjakan penularan Covid-19 pada pertengahan Januari mendatang sebagai dampak libur Natal dan akhir tahun 2020.
Kementerian Kesehatan meminta sejumlah rumah sakit menambah kapasitas tempat tidur sebesar 25-35 persen dari total kapasitas saat ini untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan itu.
Epidemiolog mengusulkan pemberlakuan PSBB untuk semua daerah zona merah.
JAKARTA – Pemerintah mengantisipasi potensi lonjakan penularan Covid-19 pada pertengahan Januari 2021, setelah masa libur Natal dan akhir tahun 2020. Kementerian Kesehatan meminta sejumlah rumah sakit menambah kapasitas tempat tidur sebesar 25-35 persen dari total kapasitas saat ini untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam mengantisipasi lonjakan, hal yang penting dilakukan adalah menambah jumlah tempat tidur, baik untuk di ruang perawatan biasa maupun di ruang ICU. “Dengan menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit yang sudah ada, teknisnya jadi lebih mudah,” kata dia di Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi menuturkan masalah kritis tak hanya mengenai kapasitas tempat tidur, melainkan juga tenaga kesehatan, khususnya perawat. Ia menyampaikan, untuk saat ini jumlah dokter cukup, alat-alat kesehatan cukup, dan ruangan pun masih ada, tapi jumlah perawat masih kurang.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengusulkan pembentukan relawan guna mencukupi kebutuhan perawat. “Dengan cara itu, kebutuhan akan cepat terpenuhi,” kata Dante.
Dante menilai lonjakan jumlah kasus tak bisa dihindari, tapi angka kematian diharapkan tak ikut menanjak. Ia menambahkan, hal itu menjadi alasan dirinya dan Menteri Kesehatan mengunjungi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo untuk memastikan ketersediaan obat-obatan, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan sudah tercukupi.
Kemarin, Menteri Budi Gunadi memantau kesiapan semua rumah sakit pemerintah tingkat provinsi se-Indonesia. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah pasien Covid-19 setelah liburan Natal dan tahun baru. Pantauan digelar lewat rapat daring dengan pengelola rumah sakit pemerintah.
Salah satu peserta rapat adalah Direktur Perencanaan, Organisasi, dan Umum Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Muhammad Kamaruzzaman. Ia mengatakan peserta rapat yang berjumlah sekitar 180 orang itu umumnya berasal dari rumah sakit vertikal milik pemerintah di tingkat provinsi atau rujukan nasional. “Mereka (Kementerian Kesehatan) hanya menanyakan bagaimana ketersediaan obat, tempat tidur, antisipasi rumah sakit masing-masing,” kata Kamaruzzaman.
Menteri Kesehatan juga meminta setiap rumah sakit melengkapi kekurangan data-data yang dibutuhkan. Permintaan itu, kata Kamaruzzaman, tidak merepotkan karena data-datanya sudah tersedia dalam laporan yang sistematis. Laporan yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan saat ini, selain kapasitas dan okupansi pasien Covid-19 di rumah sakit, adalah data persediaan obat.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan permintaan penambahan kapasitas tempat tidur sebesar 25-35 persen dilakukan agar bisa menampung pasien-pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis. Ia berujar pihaknya akan membicarakan hal itu dengan dinas kesehatan di semua provinsi agar pasien yang terkonfirmasi positif serta bergejala ringan dan tanpa gejala tidak dirawat di rumah sakit, melainkan di wisma atlet, asrama haji, atau rumah isolasi yang disediakan pemerintah daerah. “Ini sesuai dengan buku pedoman penanggulangan Covid-19 revisi kelima,” kata dia saat dihubungi, kemarin.
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan potensi lonjakan jumlah kasus setelah masa libur bisa tinggi. Saat ini, kata dia, pertambahan jumlah pasien per pekan berada di sekitar angka 20 persen. Setelah masa libur nanti, ia memperkirakan pertambahan jumlah pasien meningkat sampai tiga kali lipat.
Menurut Dicky, hal ini harus diantisipasi dengan cara yang sebetulnya tidak berbeda dengan langkah yang sudah dilakukan pemerintah selama ini, yakni melakukan testing, tracing, dan treatment. Ia mengusulkan perlunya langkah melakukan pembatasan sosial berskala besar di seluruh Pulau Jawa atau di sejumlah provinsi yang masuk zona merah. “Tingkatkan surveillance. Harus berkomitmen dan konsisten, ini belum terjadi di setiap level pemerintahan. Harus siapkan rumah sakit darurat di semua daerah, terutama Jawa,” tutur dia saat dihubungi, kemarin.
ANWAR SISWADI (BANDUNG) | DIKO OKTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo