Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CIANJUR - Pemerintah mempercepat pelaksanaan program sistem pengelolaan perhutanan sosial. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan percepatan itu dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan hutan yang lebih baik bagi rakyat. "Kami akan berikan supaya tanah itu jelas kepada siapa itu diberikan. Jadi produktif, tidak diberikan ke yang gede-gede seperti yang lalu," ujar Jokowi di Wana Wisata Pokland, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemarin, Jokowi membagikan 42 surat keputusan izin pemanfaatan perhutanan sosial dan pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan dengan luas total lahan 13.976 hektare kepada 8.941 keluarga. "Dulu lahan ini banyak dibagikan pada perusahaan gede-gede, sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk SK," kata Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam acara yang sama, Menteri Lingkungan Hi-dup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso memberikan penghargaan kepada sembilan tokoh perhutanan sosial pilihan Koran Tempo pada 2018. Para tokoh itu mendapat penghargaan karena berhasil mengorganisasi masyarakat supaya melestarikan hutan, sekaligus memanfaatkan perhutanan sosial sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Ko-ordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno, dan Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Te-ten Masduki. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman, serta berbagai kelompok petani dan lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan hidup, juga hadir.
Di hadapan sekitar 3.500 orang yang hadir, Jokowi mengingatkan masyarakat agar mengelola lahan secara produktif. Ia memastikan akan terus memantau penggunaan lahan perhutanan sosial tersebut. "Kalau sudah kami berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun saya cek ini digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak," ujar dia.
Direktur Jenderal Per-hutanan Sosial dan Ke-mitraan Lingkungan, Bambang Supriyono, mengatakan lembaganya membuat inovasi kebijakan dengan model jemput bola ke pemerintah daerah. Salah satu caranya adalah membuat kelompok kerja yang dipimpin kepala dinas kehutanan provinsi dengan melibatkan akademikus serta organisasi kemasyarakatan. Tugas kelompok kerja ini adalah mencocokkan peta hutan yang sudah terbit dengan batas administrasi provinsi, kabupaten, dan desa.
"Kami berfokus menggarap daerah yang belum tersentuh," kata dia.
Kementerian Lingkungan Hidup pun mulai menimbang untuk menambah jumlah Balai Perhutanan Sosial di setiap region. Bambang menjelaskan, untuk memastikan hutan sosial tidak telantar, pendampingan penyusunan rencana kerja usaha (RKU) akan diadakan. Tujuannya, agar masyarakat bisa melestarikan hutan, sekaligus mendapatkan nilai tambah dari hasil pertanian dan perkebunan di dalam kawasan hutan negara tersebut. "Yang paling penting itu jelas hutan itu mau diapakan," kata dia.
Sejak 2014, pemerintah mulai menargetkan pembuatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektare. Dari luas tersebut, baru tercapai 2,53 juta hektare pada tahun lalu. Melalui percepatan program ini, Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan dibuatnya 4,3 juta hektare hutan sosial tahun ini. Dengan begitu, di pengujung tahun nanti diharapkan luas total hutan sosial mencapai 6,56 juta hektare.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan perhutanan sosial membawa dampak positif di daerahnya. Pelibatan masyarakat secara aktif dalam pelestarian dan pemanfaatan hutan bisa mencegah risiko bencana, sekaligus mengurangi kesenjangan perekonomian antara wilayah perkotaan dan pedesaan. "Kami punya tantangan jumlah penduduk dan adanya ketimpangan desa dan kota," ujar dia. FRISKI RIANA | ARKHELAUS WISNU
Berjaya di Sembilan Rimba
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo