Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sebanyak 13 orang meninggal dalam kebakaran tungku smelter di kawasan PT IMIP.
Perlu ada evaluasi prosedur keselamatan kerja agar korban tidak terus berjatuhan.
Keselamatan para pekerja harus menjadi perhatian utama.
JAKARTA – Peristiwa nahas itu terjadi sehari sebelum perayaan Natal. Tungku smelter feronikel nomor 41 milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terbakar lalu meledak pada Ahad pagi, 24 Desember 2023, pukul 06.15 Wita. Sebanyak 59 orang menjadi korban, 13 orang di antaranya meninggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada Tempo, seorang buruh pabrik mengungkapkan, seluruh korban adalah pekerja yang mengambil shift lembur. Saat itu mereka tengah menyelesaikan pemasangan alas pada tungku, yang dikerjakan sejak sehari sebelumnya. “Kebakaran muncul menjelang pergantian shift,” kata dia melalui sambungan telepon, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut. Namun, dia mengatakan, tungku yang digunakan jarang diperiksa oleh perusahaan sehingga rentan menimbulkan kebakaran. Apalagi saat pekerjaan berlangsung, kata dia, tidak ada petugas teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengawasi di lapangan. Kalaupun ada, para pengawas itu mayoritas adalah tenaga kerja asing asal Cina yang tidak bisa berkomunikasi dengan pekerja lokal.
“Sering terjadi miskomunikasi,” kata dia. “Para pekerja sering memprotes prosedur K3 yang diabaikan ini.”
Menurut dia, dalam penerapan K3 juga terjadi tumpang-tindih aturan antara PT IMIP dan perusahaan penyewa lahan (tenant). Sebab, perusahaan tenant memiliki aturan sendiri dalam prosedur K3 yang tidak sejalan dengan ketentuan PT IMIP. “Begitu juga dengan aturan kerja yang tidak lurus satu komando,” katanya. “Jadi tumpang-tindih.”
Tangkapan layar video karyawan menyelamatkan diri dari kebakaran akibat ledakan tungku smelter di pabrik ferosilikon PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
PT ITSS merupakan salah satu perusahaan produsen besi mentah berkadar nikel rendah (NPI) dan baja tahan karat yang beroperasi di IMIP, kawasan industri dengan luas sekitar 3.000 hektare di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Merujuk pada portal situs web Minerba One Data Indonesia milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, separuh saham ITSS dikuasai Tsingshan Holding Group Company Limited, raksasa nikel asal Cina. Sisanya digenggam tiga investor Cina lainnya, yaitu Ruipu Technology Group Company Limited, Tsingtuo Group Co Ltd, dan Hanwa Company Limited. Hanya 10 persen saham ITSS yang dikempit PT IMIP, pengelola kawasan industri yang sebenarnya juga dimiliki Tsingshan bersama PT Bintang Delapan Investama.
Kepala Divisi Relasi Media PT IMIP Dedy Kurniawan membantah tudingan bahwa pekerjaan di tungku smelter feronikel nomor 41 tidak didampingi oleh tim teknis K3. Menurut dia, setiap pekerjaan di kawasan industri IMIP selalu didampingi oleh tim teknis, termasuk petugas pengawas. Saat perbaikan, kata dia, tungku sudah dimatikan dan tidak beroperasi. Ia juga menyangkal tuduhan bahwa tungku smelter itu tidak layak pakai. Menurut dia, tungku hanya perlu mendapat perawatan rutin. “Pengecekan secara berkala selalu dilakukan,” ujarnya.
Dedy mengatakan penyebab kebakaran tungku diduga karena ada sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar. Terak ini kemudian bersentuhan dengan barang yang mudah terbakar di lokasi. “Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran,” katanya.
Dari 13 korban meninggal, sembilan korban adalah pekerja Indonesia dan empat orang lainnya merupakan pekerja asal Cina. Sedangkan dari 46 korban luka, 29 orang di antaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Morowali. Mayoritas mereka menderita luka karena terkena uap panas. Adapun 12 korban diobservasi di klinik IMIP dan lima orang lainnya menjalani rawat jalan. “Manajemen PT IMIP menanggung seluruh biaya perawatan,” kata Dedy.
Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, 14 September 2023. Dok. Auriga/Yudi Nofiandi
Bukan Korban Pertama di Smelter Nikel
Kebakaran smelter nikel ini bukanlah yang pertama. Pada 22 Desember 2022, kecelakaan serupa terjadi di kawasan industri nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), perusahaan asal Cina yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara. Dua pekerja tewas dalam peristiwa itu.
Kemudian, pada 27 April 2023, kecelakaan kerja terjadi di PT Indonesia Guang Ching Nickel & Stainless Industry. Pabrik ini juga berada di kawasan PT IMIP. Dua pekerja dumping bernama Arif dan Masriadi tewas.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah menghentikan aktivitas pengolahan hasil tambang nikel di kawasan industri IMIP karena sering terjadi kecelakaan kerja. Kepala Advokasi dan Kampanye Walhi Sulawesi Tengah Aulia Hakim berharap pemerintah tidak hanya mengkampanyekan penghiliran nikel, tapi juga memperhatikan keselamatan pekerja dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh investasi serampangan berdalih kepentingan ekonomi. "Nyawa melayang, hidup sengsara, akibat kawasan yang kacau dan amburadul," ujar Aulia, Ahad lalu.
Berdasarkan catatan Walhi, sepanjang 2022-2023, tidak ada satu pun perusahaan yang dikenai sanksi atas berbagai peristiwa yang merenggut nyawa pekerja di sejumlah smelter nikel. Sebaliknya, kata Aulia, perusahaan malah memberikan sanksi kepada para pekerja yang menuntut hak-hak mereka.
Aulia mencontohkan perlakuan yang diterima Minggu Bulu dan Amirullah. Dua pimpinan Serikat Pekerja Nasional (SPN) pada PT GNI itu ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa bentrokan antar-pekerja pada 14 Januari 2023. “Mereka menjadi tersangka dalam aktivitasnya mengadvokasi hak-hak pekerja," katanya.
Korban mendapat perawatan medis setelah kebakaran akibat ledakan tungku smelter di pabrik ferosilikon PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, 24 Agustus 2023. ANTARA/HO
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Morowali Katsaing menyebutkan pengabaian K3 oleh perusahaan nikel sudah sering terjadi. Pengabaian K3 di PT ITSS sebelumnya juga dilakukan oleh PT GNI. Ia menilai investasi Cina di Morowali sangat mengesampingkan aspek K3. “Di sisi lain, mereka tidak memberdayakan pekerja Indonesia yang punya lisensi K3 secara utuh di lapangan untuk mengakomodasi semua persoalan K3,” katanya.
Peristiwa yang terus berulang ini menandakan perusahaan-perusahaan di IMIP tidak serius memperbaiki kondisi dan menciptakan keselamatan bagi pekerja. Hasil studi Trend Asia atas pemberitaan yang tayang di media dalam rentang 2015-2022 menunjukkan bahwa sedikitnya 53 pekerja smelter nikel meninggal karena kecelakaan kerja dan bentrokan antara pekerja berkebangsaan Indonesia dan Cina. Korban terbanyak, yakni 40 pekerja, adalah warga negara Indonesia. Sisanya tenaga kerja asing asal Cina. IMIP menjadi salah satu lokasinya.
Sedangkan data pemantauan pada Januari-September 2023 menunjukkan sebanyak 19 kejadian kecelakaan kerja di smelter nikel telah merenggut 16 nyawa. Sebanyak 37 orang lainnya terluka. Di antara para korban, lima orang adalah tenaga kerja asal Cina dengan rincian empat orang luka-luka dan seorang meninggal.
Darurat Bencana di PSN Penghiliran Nikel
Juru Kampanye Mineral Kritis Trend Asia Arko Tarigan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kawasan pengolahan nikel yang ada di Indonesia. Ia meminta evaluasi tidak hanya sebatas kondisi kerja, tapi juga bagaimana perusahaan memperlakukan pekerjanya. “Banyak kriminalisasi terjadi pada karyawan, termasuk ketika mereka menuntut perbaikan kondisi kerja,” katanya.
Menurut Arko, evaluasi diperlukan lantaran pemerintah menetapkan penghiliran nikel sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN). Namun status ini, kata dia, hanya menjadi kedok bagi pemerintah dalam melindungi kepentingan pemilik modal. “Kejadian-kejadian di smelter nikel, termasuk yang terbaru di IMIP, seharusnya menjadi bencana nasional. Pemerintah harus memprioritaskan penyelesaiannya,” katanya.
PT Gunbuster Nickel Industri di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Gunbusternickelindustry.com
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Edy Kurniawan juga turut prihatin atas kecelakaan kerja yang berulang kali terjadi di kawasan PT IMIP. Ia menyebutkan penghiliran hasil tambang yang dibanggakan Presiden Joko Widodo hanya omong kosong. “Pemerintah, dalam hal ini BKPM, Kemenaker, dan aparat penegak hukum, melakukan pembiaran (by omission) terhadap perusahaan yang membahayakan warga negara,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian berencana mengirim tim investigasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran tungku smelter feronikel tersebut. Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan tim ini akan memperhatikan penerapan prosedur K3. “Kami berharap perusahaan kooperatif dengan tim investigasi yang diturunkan ke lokasi,” katanya dalam keterangan tertulis.
Kementerian Ketenagakerjaan ikut ambil bagian dalam penyelidikan. Bahkan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan perusahaan. "Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan,” kata dia. “Kalau tim kami akan turun Senin, 25 Desember 2023."
Haiyani mengatakan industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi. Karena itu, perusahaan wajib menerapkan standar K3 yang ketat. "Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi,” ujarnya.
EKA YUDHA SAPUTRA | RIRI RAHAYU | RIANI P. SANUSI | AMELIA RAHMAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo