Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri optimistis penerimaan pajak akan surplus dari target karena banyak pemilik mobil mewah membayar pajak.
"Sekarang posisi 99 persen. Mungkin hari Jumat sudah pasti mencapai 100 persen, Kamis mungkin. Akhir tahun ada kemungkinan akan surplus sekitar Rp 200 miliar," kata Edi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.
Penerimaan pajak hingga Senin, 18 Desember 2017, mencapai Rp 35,08 triliun. Target penerimaan pajak di akhir tahun sebesar Rp 35,35 triliun.
Baca: 1.700 Mobil Mewah Tunggak Pajak 400 M, Kenapa DKI Hanya Mengimbau?
Menurut Edi, penerimaan pajak DKI bisa mencapai surplus berkat penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sehingga pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Agustus lalu melebihi target.
"Mobil mewah waktu itu kita di bulan Agustus surplus Rp 300 miliar, khusus untuk BBN-KB. Penerimaan dari situ sudah besar," ucap Edi.
Di sisi lain, penerimaan pajak dari pajak hotel, restoran, dan reklame juga bertambah. "Kami pemeriksaan terus. Pajak reklame juga kami kejar," katanya.
Selain itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menggenjot penerimaan pajak. "Kalau pajak penerangan jalan, pajak bahan bakar, dan pajak rokok, saya berkoordinasi terus dengan PLN, koordinasi dengan Pertamina, dan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, sehingga pajak rokok masuk," ujar Edi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini